DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Barisan Kader Gus Dur (BGD) Priyo Sambadha mengecam tindakan kepolisian yang menangkap Ismail Ahmad, warga Sula Maluku Utara usai mengkritik Polisi dengan kutipan guyonan Presiden RI ke 4 KH Abdurrahman Wahid, Gus Dur.
“Mengecam keras sikap dan tindakan Polres Kepulauan Sula tersebut. Hal tersebut nyata-nyata telah mencederai nilai demokrasi dalam hal ini kebebasan rakyat dalam menyatakan pendapat,” kata Priyo Sambadha dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Priyo Sambadha menilai ucapan Gus Dur tersebut merupakan bentuk halus kritik yang membangun dan menyehatkan. Sehingga memproses hukum terhadap Ismail sungguh tidak bisa diterima akal sehat.
“Jika kasus Sdr. Ismail Ahmad tersebut sampai dibawa kepada proses pidana, kami para kader Gus Dur akan sekuat tenaga mendampingi dan membela yang bersangkutan termasuk dalam proses legal formal,” ujarnya.
Dia mengingatkan Kapolri untuk lebih memberikan pemahaman tentang demokrasi kepada para bawahannya utamanya para penanggung jawab keamanan wilayah sehingga Polri mampu berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dalam alam demokrasi.
“Kami berharap Kapolres Kepulauan Sula segera dicopot karena yang bersangkutan jelas tidak kapabel dalam jabatannya dan mebahayakan proses demokratisasi di tanah air,” harapnya.
Selain dia menegaskan bahwa KH Abdurrahman Wahid telah berjasa sangat besar terhadap perkembangan institusi Polri, antara lain dengan memisahkan Polri dari TNI.
“Sehingga Polri mampu lebih mandiri dan fokus terhadap tupoksinya yaitu keamanan negeri,” tutupnya.
Sebelumnya Polres Sula Maluku Utara memeriksa seorang Ismail karena telah mengkritik Polisi dengan mengutip pernyataan Presiden Keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di akun media sosialnya dengan menulis kutipan Gus Dur yang berbunyi, "Hanya ada tiga Polisi jujur di Indonesia: Patung Polisi, Polisi Tidur, dan Jenderal Hoegeng".[]