DEMOKRASI.CO.ID - Polda Metro Jaya telah melakukan tes urine terhadap John Refra alias John Kei dan 29 tersangka lainnya. Hasilnya, dua di antara tersangka tersebut positif narkoba.
"Terakhir semua kita cek urine dan sementara masih lanjut (pemeriksaan urine) untuk 30 orang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (23/6/2020).
Yusri mengatakan hasil pemeriksaan tes urine belum seluruhnya keluar. Sementara ini, sudah ada dua orang yang hasilnya positif narkoba.
"Baru 2 orang dinyatakan positif narkoba, kita masih tunggu hasil urine lainnya," ucapnya.
Namun, saat ditanya siapakah kedua orang yang positif narkotika ini, Yusri belum mendapatkan datanya. Yusri juga belum mendapatkan penjelasan lebih soal jenis narkoba yang dikonsumsi oleh keduanya itu.
Seperti diketahui, John Kei dkk ditangkap tim Polda Metro Jaya pada Minggu (21/6) malam. John Kei ditangkap atas dugaan penyerangan di rumah Nus Kei di Green Lake City dan pembacokan di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Penyerangan di Duri Kosambi mengakibatkan keponakan Nus Kei, ER, meninggal dunia. Sedangkan satu lainnya, yakni AR, mengalami luka bacok di bagian punggung dan jari putus.
Pertikaian ini bermula dari konflik antara John Kei dan Nus Kei. John Kei merasa dikhianati dalam hal pembagian uang tanah di Ambon.
Sementara itu, Nus Kei mengaku bahwa permasalahan soal pembagian uang itu sudah selesai.
"Itu cuma masalah sepele, cuma masalah yang sudah selesai, yang kemari dijelaskan Kapolda itu benar itu, tapi masalah sudah selesai, masalah di Ambon sana sudah selesai," kata Nus Kei. (*)