DEMOKRASI.CO.ID - Persyaratan usia dalam PPDB DKI Jakarta 2020 menuai kritik dari sejumlah orang tua murid. Orang tua mengeluhkan dan merasa kecewa atas pemberlakuan seleksi yang memprioritaskan pendaftar usia tertua dalam PPDB DKI Jakarta lantaran khawatir anaknya gagal masuk ke sekolah impian.
Orang tua murid bernama Neneng Kurnia (36), warga Pejaten Barat, Jakarta Selatan, tak kuasa menahan tangis saat menceritakan anaknya tidak bisa mendaftar di PPDB Jakarta jenjang SMP karena usia tidak memenuhi syarat. Neneng mengaku anaknya saat ini mengalami down.
"Iya, kerugiannya, otomatis anak kita tadinya semangat untuk dapat sekolah negeri tiba-tiba dengan keputusan ini jadi down. Anakku sudah down," kata Neneng saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).
Neneng menyebut usia anaknya saat ini 12 tahun 18 hari. Neneng mengatakan tidak setuju dengan sistem jalur zonasi dengan syarat usia yang dianggapnya sangat menyulitkan.
"Hari ini dia jatuhnya 12 tahun 8 hari. Kalau untuk jalur zonasi masih dilihat jarak sih dekat untuk anak saya daftar ke sekolah. Masalahnya ini jalur zonasi sekarang ini yang dilihat usia. Saya tidak setuju, menyulitkan," ucap Neneng.
Neneng menilai sistem ini tidak adil untuk anak-anak yang betul-betul gigih dalam belajar. Neneng menyebut semua anak berhak mendapatkan sekolah terbaik tanpa harus membedakan usia muda dan tua.
"Yang saya sesalkan juga seharusnya sebelum membuat keputusan ini dipertimbangkan baik-buruknya untuk yang usia tua, baiknya untuk usia muda seperti ini. Kan semua anak punya derajat yang sama untuk mendapatkan sekolah yang terbaik. Kenapa harus dibedakan dari jalur usia seperti itu," katanya.
Ini kan seleksinya usia, teman-temannya yang tidak naik kelas satu tahun, dua tahun, dia bisa seenaknya milih sekolah favorit mereka, sekolah negeri mereka, kan itu tidak adil buat anak-anak kita yang betul-betul belajar, betul-betul sekolahnya kita sekolahkan, berharap memang mampu kan," sambungnya.
Orang tua lainnya bernama Paulin (64) mengungkapkan anaknya yang berumur 15 tahun memiliki impian untuk masuk ke SMA Negeri 70 Jakarta. Namun, sistem persyaratan usia membuat sang anak menjadi khawatir dan resah.
"Iya, dia jadi khawatir. Dia jadi resah. Dia akhirnya jadi nggak tenang di rumah karena dia pikir 'apakah saya diterima di sekolah apa enggak?'," kata Paulin saat dihubungi detikcom, Kamis (25/6/2020).
Paulin juga merasa khawatir anaknya yang berumur 15 tahun ini gagal masuk ke sekolah impian karena persyaratan usia. Dia berharap Pemprov DKI Jakarta menghapus persyaratan usia dalam PPDB tersebut.
"Ini (syarat usia di PPDB) sama sekali saya nggak setuju. Kalau boleh dihapuskan," imbuhnya.
Paulin menegaskan anak-anak yang sudah berusia tua tapi ingin masuk ke jenjang selanjutnya lebih baik melalui jalur paket agar tidak menyulitkan anak yang berusia muda.
"Nggak usah mereka ini masuk lagi untuk bikin pusing ini generasi yang muda ini, karena mereka kan usianya sudah tua. Jadi lebih baik mereka (masuk) Kejar Paket A, B, C. Itu kan bisa juga. Mereka juga lewat Paket A, B, C ini mereka juga selesai itu kan mereka bisa kerja," sambungnya.
Hal senada juga diungkap oleh orang tua siswa bernama Sufriadi (37) mengatakan anaknya yang berusia 12 tahun mencoba mendaftar ke SMPN 227 Jakarta dan SMPN 182 Jakarta. Dia mengatakan anaknya terpental oleh sistem karena persyaratan usia.
"Kalau saya tadi coba daftar di (SMPN) 227 (Jakarta) dan (SMPN) 182 (Jakarta). Saya coba lihat. Saya coba daftarkan dua dan terpental itu anak saya. Karena usia. Usia anak saya kan 12 tahun 5 bulan 4 hari. Jadi tergeser dengan usia yang lebih dewasa, lebih tua dibanding anak saya," kata Sufriadi saat dihubungi pada Kamis (25/6/2020).
Lebih lanjut, Sufriadi mengatakan anaknya kerap mempertanyakan nasib masa depan sekolahnya. Namun, sebagai ayah, Sufriadi selalu memberikan semangat untuk anaknya.
"Iya terdampak dalam psikologisnya ya. Jadi terdampak jadi 'kok temannya sudah masuk, kok dia belum masuk, gimana ya Pah?'. Saya tetap kasih optimisme ke anak saya," tutur Sufriadi.(dtk)