DEMOKRASI.CO.ID - Komika dengan nama panggung Bintang Emon jawab tuduhan pemakaian narkoba dengan surat keterangan hasil tes yang dinyatakan negatif.
Bintang Emon yang memiliki nama lengkap Gusti Muhammad Abdurrohman Bintang Mahaputra mendapat fitnah sebagai pemakai narkoba usai melontarkan kritik dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
Dia menyebut, tuntutan pidana bagi pelaku penyiraman air keras yakni hanya kurungan satu tahun penjara dengan alasan penyiraman tidak sengaja dilakukan adalah hal aneh.
Tidak banyak berkomentar soal fitnah narkoba, Bintang emon mengungah selembar surat hasil tes zad psikotropika dari rumah sakit swasta di mana dia dinyatakan negatif.
Dia pun berkelakar, akan menjadi aneh jika setalah surat keterangan negatif tersebut dia masih dipersoalkan terkait narkoba.
"Kalo nanti masih ada berita ditangkap karena narkoboy, lucu juga sih. Bintangemon negatif narkoba, psitif kentang mustofa," katanya di akun instagram @bintangemon, Senin (15/6).(rmol)