DEMOKRASI.CO.ID - Sejumlah pria memasuki kamar tidur sambil menyanyikan lagu 'Happy Birthday' untuk seorang pria berkaus merah yang sedang tidur. Namun ironi, pria berkaus merah tersebut tidak sedang benar-benar berulang tahun.
"Happy birthday to you. Selamat ulang tahun," kata sejumlah pria itu seperti dilihat detikcom, Jumat (12/6/2020).
Peristiwa itu terekam dalam video berdurasi 29 detik yang kemudian viral di media sosial (medsos). Warganet terhibur dengan cara polisi menangkap pelaku karena tak setegang penangkapan penjahat pada umumnya.
Penggalan kejadian dalam video itu adalah detik-detik penangkapan seorang maling kabel listrik oleh Satreskrim Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel). Tentu saja si maling tak sungguh-sungguh sedang berulang tahun.
"Saat penangkapan, yang bersangkutan tidur lelap. Pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat)," ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Maladi saat dimintai konfirmasi detikcom.
Maladi menuturkan pelaku bersikap pasrah saat menyadari aparat menyergapnya. Dia mengatakan dalam kondisi seperti itu, tak ada alasan bagi polisi bersikap represif.
"Kami berantas kan perilakunya, bukan orangnya," ujar Maladi.
Bagaimana cerita di balik video viral tersebut?
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan personel yang bertugas secara spontan melakukan hal tersebut.
Pria berbaju merah yang ditangkap itu bernama Arif Susanto (31), warga Selindung Baru, Kota Pangkalpinang, Pulau Bangka. Dia ditangkap bersama komplotannya, yakni Khori (36), Sapur Hidayat (24), Willy Susanto (36), dan Dicky Saputra (38), di lokasi berbeda.
Adi mengatakan pengambilan video itu dilakukan Tim Naga Polres Pangkalpinang yang langsung dia pimpin. Saat itu, dia mengatakan, timnya sedang mengungkap dua kasus pencurian, yaitu pencurian kabel listrik dan pencurian sepeda motor.
"Ada dua kasus yang sedang kami ungkap. Intinya untuk menghilangkan kejenuhan, agar para anggota saat menjalankan tugas tidak dijadikan beban," ujarnya.
"Jadi pas dapat kabar keberadaan salah satu pelaku pencurian kabel, (kami) langsung mendatangi rumahnya. Intinya spontan, masuk ke rumah sambil mengucapkan selamat ulang tahun kepada pelaku yang saat itu sedang tidur dan langsung diamankan dibawa ke Polres," sambung Adi.
Adi mengaku tidak menduga video aksi penangkapan pada Selasa (9/6) itu akan viral. Menurutnya, video yang viral tersebut merupakan konsumsi internal.
Kami selalu ingatkan anggota agar selalu mengedepankan humanis apabila pelaku-pelaku kooperatif, tidak melakukan perlawanan, dan tidak membahayakan petugas. Namun tetap tegas dan sesuai SOP," ucap Adi.
Mereka ditangkap pada Selasa (9/6). Polisi menduga komplotan ini mencuri kabel listrik berisi tembaga sepanjang 120 meter di gardu Jalan Line Listrik, Kelurahan Gabek 1, di daerah Sampur, SPBU Jalan Koba, dan di sejumlah wilayah di Pangkalpinang.
"Ada 21 TKP pencurian kabel listrik PLN di wilayah Pulau Bangka hingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp 336 juta," ujar Adi.
"Penadah juga kami ringkus beserta barang bukti kabel PLN hasil penjualan para pelaku. Satu TKP pelaku menjual 200 kg," sambungnya.
Dia mengatakan komplotan ini menyamar menjadi petugas PLN agar tidak dicurigai warga. Mereka disebut bekerja secara tim, ada yang berperan memadamkan aliran listrik, memotong kabel, sopir, menjadi pengatur jalan, hingga penadah.(dtk)