logo
×

Rabu, 17 Juni 2020

IPW Nilai Ada Upaya Politisasi Kasus Novel untuk Menjatuhkan Citra Jokowi

IPW Nilai Ada Upaya Politisasi Kasus Novel untuk Menjatuhkan Citra Jokowi

DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara penting bekerja profesional, modern, terpercaya (promoter) untuk membuktikan wajah Novel Baswedan disiram air keras atau disiram air aki yang sudah dicampur air biasa.

Pembuktian diperlukan, karena secara logika sederhana, ketika seseorang disiram air keras maka wajah akan melepuh dan hancur.

Sementara itu, dalam kasus Novel, kata Neta, wajah penyidik KPK itu masih mulus dan tetap tampan hingga saat ini.

Neta mengemukakan pandangannya, karena menduga ada upaya penyesatan hukum yang dilakukan sejumlah pihak dalam kasus Novel.

Kasus terkesan didramatisasi dan dipolitisasi sedemikian rupa, seolah menjadi kasus yang luar biasa dan heboh.

'"Padahal, bisa saja tujuannya hanya untuk menutupi kasus Novel yang sudah menjadi tersangka pembunuhan di Bengkulu. Tragisnya, orang yang melakukan penyesatan hukum itu adalah para pakar hukum, aktivis HAM, dan politikus yang hendak memojokkan atau menjatuhkan citra Presiden Joko Widodo," ujar Neta dalam pesan tertulis, Selasa (16/6).

Neta secara khusus berharap jaksa dan majelis hakim yang menangani perkara penganiayaan Novel tidak terpengaruh dengan provokasi orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Neta menduga ada pihak seolah hendak mendukung Novel, padahal tujuannya hendak menjatuhkan Presiden Jokowi.

"Sejauh ini, IPW menilai sikap jaksa dan majelis hakim dalam memproses kasus Novel sudah on the track, sehingga tidak perlu takut terhadap manuver para pendukung Novel and the gang. Apalagi mereka melakukan manuver yang tidak masuk akal, yakni menarik-narik Jokowi ke dalam kasus ini," katanya.

Pengamat kepolisian ini kemudian mengingatkan, agar para pakar hukum dan aktivis HAM mendorong presiden memerintahkan Jaksa Agung segera melimpahkan BAP kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Novel ke PN Bengkulu. Agar kasusnya tuntas dan Novel tidak terus menerus tersandera.

"Terlepas dari hal itu, IPW berharap majelis hakim bekerja promoter untuk membuktikan Novel disiram air keras atau air aki yang sudah dicampur air," katanya

Neta mengingatkan pernyataan penasihat hukum Novel, Rahmat Kadir Mahulette, beberapa waktu lalu. Bahwa, setelah mengalami serangan pada 11 April 2017 lalu, Novel dibawa ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading.

Di sana, oleh dokter IGD, mata Novel dicuci dengan air sehingga PH-nya menjadi 7.

Neta juga mengatakan, dalam visum et repertum nomor 03/VER/RSMKKG/IV/2017 yang dikeluarkan Rumah Sakit Mitra Keluarga pada 24 April 2017, tidak ada menunjukkan kerusakan mata Novel.

"IPW berharap jaksa dan majelis hakim menuntaskan kasus Novel ini secara promoter dan jangan mau diintervensi siapa pun. Hukum tetap harus berdiri tegak, sehingga nantinya Novel bisa menyelesaikan kasus pembunuhan yang dituduhkan padanya di PN Bengkulu," pungkas Neta. (*)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: