logo
×

Jumat, 05 Juni 2020

Injil Bahasa Minang Disoal Gubernur, Eks Menag: Justru Amat Disarankan

Injil Bahasa Minang Disoal Gubernur, Eks Menag: Justru Amat Disarankan

DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menilai kitab Injil berbahasa Minang seharusnya tidak jadi masalah.

Pasalnya, kata Lukman Hakim, penerjemahan Injil dalam bahasa daerah justru amat disarankan.

Ia mengatakan, penggunaan bahasa daerah dalam kitab suci bisa membantu para pemeluknya memahami isi kitab secara lebih baik. Oleh sebab itu, adanya kitab Injil berbahasa Minang harusnya justru diapresiasi.

"Menerjemahkan kitab suci ke dalam bahasa daerah itu tak hanya boleh, bahkan amat disarankan, agar semakin banyak warga daerah yang memahami isi kitab suci agamanya," tulis Lukman via akun Twitter-nya @lukmansaifuddin.

Tak hanya itu, Lukman menilai, semakin kitab suci dipahami oleh banyak orang termasuk penduduk lokal maka nilai-nilai kebajikan juga semakin tersebar dalam hidup.

"Semakin kitab suci dipahami, semakin tersebar nilai kebajikan di sekitar kita," lanjutnya.

Sebelumnya, munculnya aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang menjadi polemik hingga membuat Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meradang.

Irwan menilai mayoritas masyarakat Minang beragama Islam sehingga adanya aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang bertolakbelakang dengan budaya mereka.

Ia pun mengirim surat kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika agar aplikasi tersebut dihapus.

Saat ini diketahui, bahwa aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau itu telah dihapus dari Play Store. (*)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: