DEMOKRASI.CO.ID - Habib Rizieq Shihab (HRS) Center minta Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk menerbitkan pendapat dan sikap keagamaan terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Untuk itu, Direktur HRS Center, Abdul Chair Ramadhan mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada MUI Pusat.
"Lembaga kajian ilmiah-strategis HRS Center telah meminta secara resmi kepada Dewan Majelis Ulama Indonesia Pusat untuk menerbitkan pendapat dan sikap keagamaan MUI terkait RUU HIP," ucap Abdul Chair Ramadhan, Selasa (9/6).
Pasalnya, HRS Center menilai RUU HIP bermuatan paham sosialisme-komunisme atau marxisme dan paham lain yang bertentangan dengan ajaran Islam dan Pancasila serta UUD 1945.
"RUU HIP harus ditolak dan dihentikan pembahasannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI," tegas Abdul Chair.
Selain itu, sambung Abdul Chair, HRS Center menyerukan kepada semua elemen masyarakat untuk mendukung penolakan terhadap pembahasan RUU HIP.
"DPR RI juga diharapkan untuk ikut mendorong dihentikannya pembahasan RUU HIP," pungkasnya. []