DEMOKRASI.CO.ID - Anggota DPR dan Senat Amerika Serikat dari Partai Demokrat ikut bersimpati atas gelombang protes yang terjadi pasca kasus kematian seorang warga kulit hitam bernama George Floyd di tangan polisi berkulit putih Di Minneapolis beberapa waktu lalu. Kasus itu sediri mengangkat kembali isu rasisme dan tindakan sewenang-wenang sejumlah oknum polisi yang masih kerap terjadi.
Salah satu bentuk simpati tersebut diungkapkan Demokrat melalui legislasi, yakni dengan mendorongRUU reformasi kepolisian untuk memperbaiki tubuh kepolisian Amerika Serikat.
Sebelum mengumumkan RUU tersebut dalam sebuah konferensi pers, sejumlah anggota DPR dan Senat Demokrat melakukan aksi simbolis, yakni berlutut selama 8 menit 46 detik di Gedung Emansipasi Capitol awal pekan ini (Senin, 8/6).
Ikut dalam aksi berlutut itu adalah Ketua DPR Nancy Pelosi.
"Kita tidak bisa menerima apa pun selain perubahan struktural yang transformatif," kata Pelosi, saat mengumumkan RUU tersebut.
RUU yang didorong oleh Demokrat tersebut memuat sejumlah perubahan dalam lembaga kepolisian di negeri Paman Sam. Di antara perubahan yang dibuat dalam draft awal RUU itu adalah membatasi perlindungan hukum bagi polisi, membuat basis data nasional tentang insiden kekerasan berlebihan dan melarang penahanan oleh polisi.
Ini adalah perubahan paling ambisius yang dibuat untuk penegakan hukum di kepolisian Amerika Serikat sejauh ini.
"Sebuah profesi di mana Anda memiliki kekuatan untuk membunuh haruslah sebuah profesi yang membutuhkan perwira yang sangat terlatih yang bertanggung jawab kepada publik," kata salah seorang anggota Kongres, Karen Bass, yang juga mengetuai Kaukus Hitam Kongres dalam konferensi pers yang sama, seperti dikabarkan ABC News.
Meski demikian, RUU tersebut tidak menyerukan agar dana dari departemen kepolisian dipotong atau dihapus, sebagaimana dituntut oleh pengunjuk rasa dan aktivis. Namun, Demokrat, dalam RUU itu, meminta prioritas pendanaan untuk diubah.
Demokrat berharap agar RUU itu bisa dibahas di DPR sebelum akhir Juni ini.
Meski begitu, jikalau pun RUU itu lolos di DPR, belum tentu Senat akan memberikan lampu hijau. Mengingat Senat dikuasai oleh Partai Republik dan Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell sejauh ini belum buka suara soal perlunya undang-undang semacam itu.(rmol)