DEMOKRASI.CO.ID - Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra baru saja usai menggelar sidang perihal kasus Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono. Namun, Arief Poyuono dalam gelar perkara yang digelar internal partai besutan Prabowo Subianto itu.
Demikian disampaikan Jurubicara Partai Gerindra, Habiburokhman dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (23/6).
"Sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra perkara Arief Poyuono sudah digelar. Arief Poyuono selaku teradu tidak hadir baik secara fisik maupun virtual," ujarnya.
Namun, Habiburokhman tidak menjelaskan secara terperinci perihal perkara, aduan, serta pihak pengadu dalam sidang Arief Poyuono tersebut. Dia hanya mengatakan, Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra tetap melanjutkan agenda sidang gelar perkara perihal waketum Gerindra tersebut.
"Majelis memutuskan untuk tetap melanjutkan agenda persidangan walaupun teradu tidak hadir," tegasnya.
Habiburokhman mengatakan, setelah mendengar penjelasan poin-poin pengaduan, sebagian Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra telah melakukan pendalaman. Selanjutnya, sidang akan kembali digelar pada pekan depan mengenai lanjutan pendalaman materi perkara.
Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda lanjutan pendalaman oleh anggota majelis dan mendengar keterangan saksi-saksi," pungkasnya.(rmol)