DEMOKRASI.CO.ID - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah memunculkan perdebatan bahkan penolakan lebih luas.
Tidak hanya mahasiswa, politikus, atau akademisi, aksi penolakan pembahasan RUU tersebut juga disuarakan oleh emak-emak di Dusun Cikembang Desa Selamanik Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.
Foto aksi itu viral di media sosial. Di dalam foto itu, ada sekitar delapan ibu-ibu yang berdiri menghadap kamera. Seorang ibu berada paling depan memegang karton bertuliskan 'Ema-ema meminta RUU HIP harus dibatalkan jangan hanya ditangguhkan'.
Wartawan mengonfirmasi kebenaran foto tersebut keoada seorang ibu bernama Tina Agustina. Tina membenarkan, ia bersama emak-emak menggelar aksi.
Menurutnya aksi tersebut merupakan sikap keprihatinan dengan perilaku dan kondisi pemerintah saat ini yang akan melahirkan sebuah Undang-Undang yang akan menghancurkan negara.
“Semoga saja aksi yang kami lakukan itu bisa didengar oleh elite politik dan pemerintah. Kami minta RUU HIP bukan hanya ditangguhkan tapi dihentikan. Jangan bikin yang aneh-aneh menghancurkan negara sendiri,” ujar Tina dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (23/6).
Dia mengaku heran dan bingung dengan polemik RUU tersebut, apakah emak-emak yang bodoh atau pemerintah. Tak hanya RUU HIP yang berujung polemik, ia juga mengungkit produk pemerintah terdahulu, yakni rencana pembuatan peraturan mengenai ayam yang masuk pekarangan tetangga, pemilik ayam akan didenda sampai Rp 10 juta.
“Lalu, ada aturan memaksa hubungan badan kepada istri juga dihukum dengan berat. Tapi perkosa istri orang lain hukumannya, kalau enggak salah lebih ringan,” paparnya.
Enjun Juntianah, salah satu emak-emak lain mengaku awalnya tidak tahu tentang RUU HIP. Namun setelah membaca di media sosial dan menonton televisi mengenai informasi RUU HIP, ia melihat ada keganjilan, yakni potensi kemunculan ideologi komunis tumbuh kembali di Indonesia.
“Dimana yang namanya RUU HIP ini bisa mudah masuknya komunis lagi. Nantinya banyak PKI di Indonesia ini. Jadi kami ini sudah berat dengan musibah yang dihadapi, yakni Corona, ini pemerintah malahan bikin RUU HIP yang tambah memusingkan,” tegasnya.(rmol)