DEMOKRASI.CO.ID - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Mamuju, menyelidiki informasi jual beli Pulau Malamber, Sulawesi Barat (Sulbar). Pulau tidak berpenghuni di gugusan Kepulauan Bala-Balakang itu dikabarkan dijual seharga Rp 2 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah mengatakan telah memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui masalah ini. Di antara kepada desa hingga kepala desa
"Termasuk kepala desa, Camat Bala Balakang dan kepala dusun, kami juga sudah mengirim undangan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju, dan diutus kabag hukumnya datang ke sini untuk memberikan keterangan," kata Syamsuriansyah kepada wartawan, Jumat (19/06/20).
Pulau Malamber dikabarkan dijual oleh salah seorang pria warga Sumare, Kecamatan Simboro, kepada pengusaha asal Kalimatan.
"Camat yang telah dimintai keterangan membenarkan kejadian pembelian pulau itu memang ada, dan DP-nya disebutkan sebesar Rp 200 juta, cuma kita sampai sekarang ini untuk meng-clear-kan permasalahan ini, apakah memang ini pembelian pulau, karena ada juga yang mengatakan ini bukan pembelian pulau tapi sebidang tanah, tapi kita harus lihat kesepakatan Rp 2 miliar dan telah dibayarkan sebesar 200 juta, apakah memang cocok untuk pembelian sebidang tanah di Pulau Malamber itu, nanti kita lihat seperti apa," paparnya.
Syamsuriansyah mengaku, masih mempelajari beberapa literatur perundang-undangan untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap ada tidaknya unsur tindak pidana dalam proses jual beli pulau ini.
"Sampai saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan, nanti di dalam proses penyelidikan ini jikalau memang kami dapatkan bahwa ada beberapa alat bukti yang sah, dan terpenuhi unsur pidananya untuk kita ajukan, maka kita akan gelar perkara terlebih dahulu, untuk dapat tidaknya naikkan di proses penyidikan," ujarnya. []