logo
×

Jumat, 05 Juni 2020

Fakta-fakta Mengejutkan Hasil Autopsi Jenazah George Floyd

Fakta-fakta Mengejutkan Hasil Autopsi Jenazah George Floyd

DEMOKRASI.CO.ID - Beberapa hasil autopsi soal kematian George Floyd telah dirilis. Sejumlah fakta di balik kematian Floyd pun terungkap.

Hasil autopsi pertama ialah autopsi independen Floyd yang dirilis pihak keluarga. Hasil autopsi itu menunjukkan polisi-polisi lainnya yang ada di lokasi kejadian di Minneapolis, Amerika Serikat (AS), pekan lalu juga secara langsung bertanggung jawab atas kematian pria kulit hitam itu.

Sejauh ini, hanya satu polisi yang bernama Derek Chauvin yang telah ditangkap dan didakwa atas pembunuhan Floyd. Chauvin terekam kamera sebagai polisi yang menaruh lututnya ke leher Floyd selama beberapa menit, yang saat itu ditangkap dan diborgol dalam keadaan telungkup atas tuduhan menggunakan uang palsu di toko setempat.

Seperti dilansir CNN, Selasa (2/6/2020), hasil autopsi yang dilakukan pemeriksa medis independen yang disewa keluarga Floyd, menunjukkan bahwa penyebab kematian Floyd yang berusia 46 tahun itu adalah asphyxiation atau sesak napas akibat tekanan di leher. Ditambahkan oleh pemeriksa medis dalam hasil autopsi itu bahwa 'tekanan pada punggung' dari polisi lainnya yang juga menaruh lututnya ke punggung Floyd, juga mengganggu pernapasan Floyd.

Rekaman video dari lokasi kejadian menunjukkan Chauvin menumpangkan lututnya ke leher Floyd dan beberapa polisi lainnya menaruh lutut mereka ke punggung Floyd pada 25 Mei lalu. Laporan kriminal terhadap Chauvin menyebut bahwa Chauvin menekan leher Floyd dengan lututnya selama total 8 menit 46 detik dan selama 2 menit 53 detik setelah Floyd tidak bergerak.

Chauvin dijerat dakwaan pembunuhan (murder) tingkat ketiga dan pembunuhan tak disengaja (manslaughter) tingkat kedua.

Dalam pernyataan terpisah, pengacara keluarga Floyd, Ben Crump, menyebut pada dasarnya Floyd 'tewas seketika di lokasi kejadian'. Disebutkan Crump bahwa laporan autopsi independen menyatakan Floyd meninggal dunia dalam waktu 4 menit setelah dia diamankan di trotoar dalam keadaan telungkup.

Crump mengharapkan agar dakwaan terhadap Chauvin dinaikkan menjadi pembunuhan tingkat pertama. Dia juga menyatakan bahwa tiga polisi lainnya yang ikut terlibat dalam kematian Floyd harus ikut dijerat dakwaan. Diketahui bahwa Chauvin dan ketiga polisi lainnya telah dipecat dari satuan mereka, namun hanya Chauvin yang ditangkap dan didakwa.

Pengacara keluarga Floyd lainnya, Antonio Romanucci, menuturkan kepada CNN bahwa ketiga polisi lainnya 'perlu dijerat dakwaan kriminal'. "Mereka tahu bahwa apa yang mereka lakukan bisa menyebabkan kematian," cetusnya.

Dijelaskan Romanucci bahwa pembunuhan adalah kematian seseorang yang disebabkan secara langsung oleh orang lain. Ini termasuk pembunuhan disengaja maupun tidak disengaja. Jika seseorang mengetahui bahwa apa yang dilakukannya bisa menyebabkan kematian, maka orang itu bisa dianggap bertanggung jawab atas pembunuhan.

"Mereka (ketiga polisi lainnya) tahu mereka menggunakan kekerasan yang bisa atau mungkin menyebabkan kematian," tegasnya.

Disebutkan lebih lanjut oleh Crump, autopsi independen menemukan fakta bahwa tekanan pada leher memutus aliran darah ke otak Floyd, dan tekanan dari lutut polisi lainnya di punggung Floyd membuatnya tidak mungkin untuk bernapas.

"Semoga, Jaksa Agung (Minnesota) Keith Ellison sekarang akan mempertimbangkan saat dia memeriksa polisi-polisi lainnya. Ambulans adalah mobil jenazah untuk George Floyd ... karena dia meninggal seketika di lokasi kejadian," sebut Crump kepada CNN.

Autopsi terhadap George Floyd menunjukkan bahwa dia sungguh-sungguh kehabisan udara. Dia butuh bernapas. Jadi keluarga Floyd dan saya meminta semua orang di Amerika: mari kita ambil napas untuk keadilan. Mari kita ambil napas untuk perdamaian. Mari ambil napas untuk memulihkan negara kita. Dan mari ambil napas untuk George," imbuhnya.

Hasil autopsi selanjutnya, ialah hasil autopsi ini dirilis oleh para pemeriksa medis Kota Hennepin pada hari Rabu (3/6/2020).

Seperti dilansir dari New York Times, Kamis (4/6/2020) Andrew M. Baker, kepala pemeriksa medis di Hennepin, mengatakan bahwa Departemen Kesehatan Minnesota telah menyeka (swab) cairan hidung Floyd setelah kematiannya.

George Floyd telah dites dan dinyatakan positif Corona. Namun, kemungkinan itu adalah hasil positif yang bertahan lama dari infeksi sebelumnya. COVID-19 menjangkiti Floyd sejak awal April.

Tidak ada indikasi bahwa virus tersebut berperan dalam kematiannya. Baker mengatakan bahwa Floyd kemungkinan tidak menunjukkan gejala pada saat kematiannya.

Michael Baden, mantan pemeriksa medis Kota New York yang berada di antara dua dokter yang melakukan autopsi pribadi untuk keluarga Floyd minggu lalu, mengatakan para pejabat daerah tidak memberitahunya bahwa Floyd telah dinyatakan positif terjangkit COVID-19.

"Direktur pemakaman tidak diberitahu, dan kami tidak diberitahu, dan sekarang banyak orang bergegas mencoba untuk ikut tes Corona," kata Baden.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: