logo
×

Selasa, 09 Juni 2020

Fahri Hamzah Samakan Aksi #GeorgeFloyd dengan Aksi 212

Fahri Hamzah Samakan Aksi #GeorgeFloyd dengan Aksi 212

DEMOKRASI.CO.ID - Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah, menyebutkan jika aksi yang dilakukan oleh warga Amerika Serikat atas kematian George Floyd sama dengan aksi yang dilakukan warga Indonesia pada aksi 212.

Tidak hanya 212, Fahri juga menyamakan aksi George Floyd dengan beberapa kejadian lainnya yang ada di negara-negara lain. Ia menganggap apa yang terjadi saat ini di Amerika Serikat sama dengan berbagai aksi di negara lain tetapi efeknya yang berbeda.

"Apa yang terjadi di Amerika (#GeorgeFloyd) #AmericanSpring (juni 2020) hampir sama dgn yg terjadi di #ArabSpring (Desember 2010) Mulai di Tunisia (#Bouazizi) juga dengan yang terjadi di Indonesia (#Aksi212) Desember 2016. Perbedaannya pada efek kerusuhan dan pergantian rezim," tulis Fahri pada akun twitternya, dikutip Selasa, 9 Juni 2020.


Aksi protes di AS mengecam “pembunuhan” yang dilakukan oleh petugas polisi Derek Chauvin terhadap George Floyd, seorang pria Afrika-Amerika berusia 46 tahun. George meninggal setelah petugas polisi Derek Chauvin menekan lututnya di leher Floyd selama beberapa menit hingga menyebabkannya tidak bisa bernapas dan akhirnya tewas di tempat.

Aksi demonstrasi menuntut keadilan atas kematian George Floyd dilakukan warga Minneapolis dan di kota-kota lain di AS. Warga Amerika Serikat juga menuntut dihentikannya tindakan rasisme dan diskriminasi terhadap warga kulit hitam.

Namun aksi demonstrasi ini diwarnai kerusuhan dan penjarahan. Beberapa gedung pun dikabarkan terbakar akibat aksi yang dilakukan oleh masa demonstrasi.

Salah satu toko Nike yang berada di Chicago juga dihancurkan oleh demonstran. Orang-orang masuk melalui kaca yang telah hancur. Tidak lama kemudian orang-orang itu mulai keluar dengan tangan yang penuh dengan pakaian dan perlengkapan olahraga.

Sementara, Aksi 212 digelar pada 2 Desember 2016. Saat itu, tuntutan massa adalah terkait kasus penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, yang ketika itu masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Para demonstran aksi 212 menuntut Ahok untuk dipenjara karena dianggap menghina umat Muslim. Aksi ini disusupi dengan isu makar, karena para demonstran Aksi 212 juga menuntut Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya.  []
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: