DEMOKRASI.CO.ID - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, menegaskan, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) hanya memunculkan masalah baru di tengah ragam persoalan yang dihadapi negara. Salah satunya, RUU itu memerintahkan pembentukan kementerian atau lembaga baru.
“RUU ini memerintahkan pembentukan kementerian/badan baru di luar Badan Haluan Pembinaan Ideologi Pancasila. Coba baca Pasal 35 dan 38, setidaknya akan ada tiga badan/kementerian baru yang akan diperintahkan dibentuk oleh undang-undang ini,” kata Fadli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/6).
Atas dasar itu, Fadli menilai RUU HIP tidak memiliki urgensi sama sekali. Selain menimbulkan kegaduhan, RUU itu hanya menambah beban negara. Terlebih lagi negara saat ini harus mencari dana untuk menangani pancemi Covid-19.
“Untuk apa (lembaga baru), negara saat ini sedang susah. Anggaran lembaga negara yang sudah ada saja kini banyak dipotong untuk menutup defisit dan mengatasi pandemi, ini kok malah mau membentuk lembaga baru, lebih dari dua lagi. RUU ini jelas tak penting dan tidak memiliki sensitivitas krisis,” ujarnya. []