Janji Pada Dunia
INDONESIA sudah berjanji untuk meningkatkan pangsa energi terbarukan menjadi 23 persen dari bauran energi nasional, tetapi saat ini sedang melambat untuk memenuhi target ini. Ada sejumlah strategi untuk meningkatkan pangsa energi terbarukan.
Laporan ini menguraikan beberapa solusi yang mungkin, termasuk strategi untuk meningkatkan tenaga surya dan biomassa, mengurangi ketergantungan pada batubara, dan mereformasi harga energi.
Semua janji itu adalah bagian dari komitmen pada Perjanjian Paris. Indonesia telah menandatangani untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen di bawah emisi baseline pada tahun 2030 (dan sebesar 41 persen tergantung pada dukungan internasional).
Selain tujuan energi terbarukan 23 persen, Indonesia juga memiliki target untuk mencapai rasio elektrifikasi 100 persen pada tahun 2020.
Target-target ini mencerminkan keinginan pemerintah Indonesia untuk memenuhi komitmen perubahan iklimnya berdasarkan Perjanjian Paris, serta komitmen politiknya kepada rakyat Indonesia untuk memasok semua orang Indonesia dengan listrik.
Namun, Indonesia saat ini tidak tepat sasaran. Bertolak belakang dengan prediksi pemerintah, penambahan kapasitas terpasang pembangkit listrik energi terbarukan berjalan lambat selama tiga tahun terakhir.
Total kapasitas terpasang yang dapat diperbarui berdiri di 9,4 GW pada akhir 2018, jauh di bawah target Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 15,5 GW pada kuartal kedua 2018. Sampai saat ini bauran energi Indonesia hanya pada kisaran 9 persen tidak mengalami kemajuan bahkan menurun.
Pada 2018, Institut Internasional untuk Pembangunan Berkelanjutan menerbitkan laporan yang mengidentifikasi serangkaian "penghalang jalan" untuk pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Selain itu, laporan itu berpendapat bahwa harga rendah dan kebijakan yang terus berfluktuasi adalah hasil dari tantangan politik mendasar, atau trilemma, yang dihadapi sektor ini. Bagian terberatnya Indonesia masih dibawah kendali bandar minyak dan batubara.
Jokowi Bergerak ke Arah yang Salah
Bahkan, Indonesia bergerak ke arah yang berlawanan. Pemerintah berencana untuk membangun lebih dari 100 pembangkit listrik tenaga batu bara, dan memperluas produksi minyak sawit untuk konsumsi biofuel lokal, yang akan melibatkan deforestasi lebih lanjut dari hutan tropis kaya karbon.
Tambahan lagi perluasan infrastruktur transportasi yang berpusat pada mobil, kelas menengah yang tumbuh dan sangat sedikit investasi dalam energi terbarukan, merupakan resep untuk bencana iklim.
Padahal jika Indonesia gagal mengurangi emisi dan gagal membangun infrastruktur energi bersih, ada sedikit harapan bagi dunia untuk memenuhi tujuan iklim globalnya. Seperti AS, Cina, India, dan Eropa, Indonesia memiliki posisi sangat penting bagi keberhasilan perjanjian Paris.
Apa yang dibutuhkan sekarang, kata para pakar iklim, adalah mobilisasi yang cepat dari pemerintah Indonesia, sektor swasta, dan komunitas global untuk menggeser negara ke paradigma baru yang sadar iklim.
Tersandera Badar
Awalnya Jokowi bangkit dengan megaproyek 35 ribu megawatt, proyek yang bersandar pada pembangkit batubara yang sebagian besar adalah independent power producers (swasta). Listrik yang dihasilkan swasta yang wajib dibeli oleh PLN melalui skema Take or Pay (TOP).
Jokowi juga tersandera oleh bandar bandar energi fosil. Mereka adalah oligarki utama yang menopang kekuasaan saat ini, menopang keuangan pemerintah dan sumber dana politik parlemen.
Maka proyek hulu migas dirancang ambisius. Kilang kilang migas di proyeksikan dibangun besar besaran. Infrastruktur migas menopang proyek proek oligarki.
Namun lima tahun terakhir mereka menelan pil pahit, tidak ada hasil dalam sektor migas. Satu kilangpun tak terbangun. Bahkan pemerintah pun tak berani melaporkan kemajuan proyek listtik dan batubara yang gagal.
Mengapa 35 ribu megawatt gagal? Apa masalahnya, siapa yang menggagalkan dan seterusnya. Semua diam. Bahkan PLN sebagai pihak yang terkena beban merasa bahwa proyek ini membebani mereka.
Sebenarnya sumber kegagalan proyek ini tidak lain dan tidak bukan adalah tidak ada bank yang mau membiayainya. Para investor tahu bahwa proyek ini sebetulnya melawan arah perubahan dunia.
Komitmen dunia untuk mengurangi dan menekan emisi karbon adalah sebab keengganan sektor keuangan dan perbankkan. Kecuali bank-bank di dalam negeri karena berada di bawah tekanan kekuasaan mereka mau dipaksa membiayai proyek-proyek yang tidak properly.
Itulah yang mengakibatkan NPL sektor perbankkan salah satunya yang paling besar adalah NPL sektor tambang dan sektor energi.
Sejak kesepakatan Paris, tidak ada lagi lembaga keuangan dan bank yang mau terkena pajak karbon tinggi karena membiayai tambang, energi fosil, dan pelbangkit fosil. Pajak yang akan menggerus semua keuntungan mereka. Mereka menguncar proyek-proyek energi terbaharukan energi ramah lingkungan dan lain sebagainya sebagai sasaran investasi. Bank vs Perjanjian Paris pada bulan Desember 2017, demikian wacana utama saat ini.
Per Februari 2020 sebanyak 22 bank telah menghentikan pembiayaan langsung ke proyek-proyek tambang batubara termal baru di seluruh dunia; sebanyak 28 bank telah menghentikan pembiayaan langsung ke proyek-proyek pembangkit batubara baru di seluruh dunia.
Namun elite di belakang pemerintahan Jokowi sanggup menutupi mata dari kenyataan ini. Atau jangan-jangan mereka menutup mata presiden akan perubahan yang tengah berlangsung. Untuk apa? Padahal Indonesia telah menandatangani dan meratifikasi komitmen Paris.
Presiden Indonesia berpotensi melanggar UU jika terus melanjutkan proyek fosil. Sementara ada kewajiban untuk mewujudkan 23 persen energi terbaharukan dalam komposisi pemggunaan energi Indonesia. Lagipula kalau terus menyandarkan diri pada fosil dan batubara, maka kenyataan yang dihadapi saat ini, di mana penerimaan negara dari dua sektor andalan ini amblas.
Kantong Makin Kerontang
Sri Mulyani berhasil menghitung pengeluaran tapi gagal menghitung pendapatan negara. Menteri lintas presiden ini berhasil menghitung pembiayaan namun gagal menghitung pendapatan negara. Semua karena elite oligarki negara ini yang menguasai pemerintahan negara tidak mau bergeser dari pijakannya selama beberapa dekade yakni dari minyak, gas dan batubara.
Mereka membutakan Presiden Jokowi akan arah perkembangan dunia, sehingga pemerintahan tetap bersandar pada oligarki fosil. Dan oligarki inilah yang menjadi buffer politik yang membiayai seluruh institusi politik negara.
Padahal kalau terus ngotot bersandar pada energi fosil, maka keuangan negara makin amblas. Mengapa? Kerana keuangan migas dan batubara akan amblas lebih dahulu. Tidak ada investasi maupun pembiayaan dalam sektor migas. Sektor batubara benar benar akan ditinggalkan investor mulai dari pengerukan batubara sampai dengan pembangkit batubara.
Jadi kesimpulan tidak akan ada uang yang mengalir dalam investasi ke sektor ini dalam tahun tahun mendatang. Bahkan investor dalam sektor industri yang memiliki komitmen rendah pada transisi energi tidak akan memperoleh apa-apa lagi dan akan kesulitan menjual produk produk mereka.
Demikian juga APBN, tidak ada yang tertarik dalam membiayai APBN Indonesia dikarenakan komitmen pembiayaan dalam APBN sangat bergantung pada roadmap pemerintah dalam urusan bauran energi.
Pemerintan makin sulit dalam memperoleh utang langsung dari bilateral maupun lembaga multilateral dikarenakan seluruh negara dan lembaga keuangan internasional telah diikat dalam komitmen tertinggi dalam menekan emisi dan pencemaran.
Lebih berat lagi global bond yang belakangan ini merupakan sumber utama dalam pembiayaan mereka tidak akan masuk dikarenakan akan berhadapan dengan pajak tinggi, walaupun Indonesia memberlalukan imbal hasil super tinggi.
Lebih celaka lagi adalah urusan industri dan persaingan perdagangan. Dunia telah memiliki alasan untuk membatasi impor dengan alasan komitmen transisi energi atau energi terbaharukan.
Hasil industri dari Indonesia akan ditolak dimana mana, atau akan dikenakan pajak karbon hingga 250 dolar per ton keluaran karbon. Semua perusahaan di Indonesia mulai perusahaan minyak, dari pembangkit listrik, perusahaan industri tak akan sanggup bersaing.
Lalu darimana Jokowi bisa dapat uang lagi dalam tahun tahun mendatang, dari pajak dan PNBP migas dan batubara sudah tipis, dari industri sudah banyak gulung tikar sebelum, di saat dan pasca Covid-19, dari perdanan internasional akan terhambat oleh komitmen Paris COP 21.
Dari pasar keuangan global bond juga tidak laris, green bond Indonesia dicuekin ketena tidak ada underliying asetnya. Dari utang langsung kepada lembaga multilateral, mereka semua sudah berkomitmen tak lagi membiayai energi fosil.
Padahal jika Presiden Jokowi dan kabinetnya terutama Menteri Keuangan mau belajar, serangan Covid-19 baru-baru ini adalah serangan kepada energi fosil. Bayangkan harga minyak yang telah menurun dan rendah dalam lima tahun terakhir, terpukul hingga di bawah harga ekonomisnya.
Posisi ini tampaknya akan berlangsung lama, di tengah gunung hutang yang ada di punggung perusahaan minyak dan batubara.
Jadi Covid-19 ini merupakan pukulan terkuat untuk mengahiri oligarki fosil yang menjadi buffer politik di seluruh dunia dan yang sedang berkuasa di Indonesia. Kecuali mau berubah. (*)