DEMOKRASI.CO.ID - Sungguh bejat kelakuan DI (34) pria beristri yang beralamat di Kavling Senjulung RT 002 RW 010 Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam ini. Pasalnya DI tega mencabuli T (13) anak perempuan yang masih tetangganya sebanyak 3 kali.
Hal ini terungkap pada Minggu (7/6/20) sekitar pukul 08.30 WIB saat orang tua korban yakni SR melihat pesan messanger di handphone korban yang isi pesan dari pelaku tersebut antara lain "Tir, dimana aku duluan ya aku tunggu di situ tir, tir dimana aku udah menunggu lama nih".
Setelah melihat pesan messanger itu, lalu orang tua korban pergi ke rumah pelaku dan menanyakan kepada pelaku mengapa mengirim messanger ke anaknya. Akan tetapi pelaku menjawab kalau dia mengirim messanger ke korban dikarenakan mau meminjam sepeda motor pelaku.
Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan, berdasarkan keterangan ibu korban ini kemudian sekitar pukul 16.00 WIB ibu korban yang merupakan pelapor menanyakan kepada korban (anak pelapor) mengapa pelaku atau terlapor mengirim messanger kepada korban.
"Kemudian korban menjawab kalau korban mau meminjam motor terlapor namun jawaban korban membuat pelapor curiga lalu pelapor mengatakan kepada korban "kamu masih perawan apa tidak karena kamu akan saya periksa ke dokter" lalu korban menjawab" bahwa ia sudah tidak perawan lagi dan terlapor telah mencabuli korban sebanyak tiga kali dan terakhir kali korban korban di setubuhi oleh terlapor pada hari Sabtu (6/6/20) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah terlapor," ujar Betty.
"Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa guna pengusutan lebih lanjut pada Minggu (7/6/20 sekitar pukul 18.30 WIB," tambahnya.
Betty menjelaskan, kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Nongsa pada Minggu (7/6/20) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kemudian Polsek Nongsa juga mengamankan beberapa barang bukti yakni baju sweter berwarna biru muda, celana Jeans berwarna biru, jilbab berwarna biru tua, miniset berwarna krem dan celana dalam berwarna krem," tutupnya. []