logo
×

Sabtu, 20 Juni 2020

Doyan Utang, Tanpa Corona Pemerintah Sudah Tekor Hingga 10 Tahun Ke Depan

Doyan Utang, Tanpa Corona Pemerintah Sudah Tekor Hingga 10 Tahun Ke Depan

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui defisir APBN 2020 melebar ke angka 6,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Hal inipun diperkirakan menjadi beban pemerintah hingga 10 tahun ke depan.

Menyikapi hal tersebut, ekonom senior dari PAN, Dradjad H. Wibowo menyampaikan, prediksi pemerintah akan tekor hingga 10 tahun sudah dirasakannya sejak sebelum dihantam wabah Covid-19.

"Tanpa ada pandemik COVID-19 pun pemerintah, khususnya tim ekonomi yang banyak membuat utang, sering membebani generasi puluhan tahun ke depan," ujar Dradjad kepada redaksi, Jumat (19/6).

Dradjad memberikan contoh pada tahun 2002, pihaknya menyampaikam kritik keras terhadap langkah Menkeu Boediono dkk, yang melakukan reprofiling dan refinancing obligasi rekap. Hal itu, difasilitas oleh Kwik Kian Gie yang kala itu menjabat sebagai Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas.

"Saya dan tim menawarkan finansial engineering sebagai solusinya. Tujuannya agar tidak membebani generasi mendatang. Solusi kami ditolak oleh pemerintah. Efeknya, beban pembayaran pokok dan bunga obligasi rekap harus ditanggung APBN, sampai tahun 2030! Bahkan mungkin hingga 2033 karena saya dengar ada yang diperpanjang," urainya.

Dari langkah tersebut, berefek seperti yang dirasakan hingga saat ini. Dradjad mencontohkan negara tidak punya cukup uang untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.

"Ujungnya rakyat generasi sekarang dan mendatang yang harus menanggung. Malah premi BPJS akan dinaikkan terus. Itu sebabnya sejak tahun 2000-an saya selalu kritis terhadap urusan utang pemerintah. Jangan hanya lihat rasio utang. Lihat juga rasio pembayaran pokok dan bunga utang terhadap penerimaan negara, terutama pajak," tukas Dradjad.(rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: