logo
×

Rabu, 10 Juni 2020

Dianggap Hina Adat Minang, Ade Armando Dilaporkan Ke Polda Sumbar

Dianggap Hina Adat Minang, Ade Armando Dilaporkan Ke Polda Sumbar

DEMOKRASI.CO.ID - Masyarakat adat Minangkabau resah akibat unggahan Ade Armando yang dianggap melakukan penghinaan dan menganggu kenyamanan masyarakat di Sumatera Barat.

Ade Armando dilaporkan oleh Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor Kan) Sumatera Barat ke Polda Sumatera Barat pada hari ini Selasa (9/6).

Kuasa hukum pelapor, Wendra Yanaldi membenarkan pihaknya melaporkan Ade Armando yang diduga sebagai pemilik akun Facebook bernama Ade Armando.

"Iya benar, jadi dilaporkan lebih kurang jam 14.00 dan selesai buat laporan sekitar jam 18.00. Sekarang pelapor sedang dilakukan pemeriksaan," ucap Wendra Yanaldi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/6).

Wendra menyebut, unggahan Ade Armando telah menghina masyarakat adat Minang yang menyebut kata-kata kadrun dalam postingan tersebut.

"Laporannya itu adalah para ninik mamak (pemuka adat) atau dari orang minang istilahnya yang kemudian ada status yang diduga Ade Armando pemilik akun Ade Armando itu yang kemudian memberikan komentar yang menurut orang Minang itu menghina atau kemudian mengganggu kenyamanan atas marwah orang Minang," jelas Wendra.

Sehingga, Ketua Umum Bakor Kan Sumbar, Yuzirwan Rasyid dan Sekretaris Umum Bakor Kan Sumbar, Rajo Bagindo melaporkan Ade ke Polda Sumbar.

Sehingga, Ade dilaporkan dengan Pasal 28 Ayat 2 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berikut tulisan yang diunggah akun Facebook Ade Armando pada Kamis (4/6):

Lho ini maksudnya apa?
Memang orang Minang nggak boleh belajar injil?
Memang orang Minang nggak boleh beragama Kristen?
Kok Sumatra Barat jadi provinsi terbelakang seperti ini sih?
Dulu kayaknya banyak orang pinter dari Sumatera Barat.

Kok sekarang jadi lebih kadrun dari kadrun?

Tulisan itu merupakan respons Ade Armando atas sebuah berita dengan judul "Gubernur Sumbar Surati Menkominfo, Minta Aplikasi Injil Bahasa Minang Dihapus".(rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: