DEMOKRASI.CO.ID - Indonesian Police Watch (IPW) memandang kerusuhan yang terjadi di Amerika Serikat sebagai respons kekerasan polisi terhadap kulit hitam bisa terjadi di Indonesia. Benang merah yang dapat dilihat dari tragedi itu adalah pelanggaran HAM yang kerap melibatkan nama Institusi kepolisian.
Seperti diketahui, kematian warga kulit hitam bernama George Floyd di Minneapolis, AS adalah akibat ulah anggota polisi yang semena-mena dan tidak mengindahkan hak asasi manusia.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan Kapolri Idam Azis perlu mengevaluasi sikap prilaku dan kinerja para Kapolda dan Kapolres di Indonesia agar benar-benar bekerja secara profesional, modern, dan terpercaya (promoter) sehingga kerusuhan dan kekacauan di AS tidak terjadi di Indonesia.
"Di Indonesia sikap polisi yang semena-mena, arogan, melakukan kriminalisasi, berpihak, tidak peka, dan mencederai rasa keadilan masyarakat sudah menjadi rahasia umum yang sering terjadi," kata Neta dalam siaran pers kepada TeropongSenayan, Jumat, 5 Juni 2020.
Mantan jurnalis ini mengungkapkan pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat soal masalah dalam kinerja kepolisian yang umumnya terjadi di daerah-daerah. Namun, ketika pihaknya menyampaikan hal tersebut ke elit-elite yang ada di kepolisian sering kali tidak cepat disikapi secara promoter. Padahal, kata Neta, sikap seperti ini bisa menjadi api dalam sekam yang memicu kekacauan seperti yang terjadi di tahun 1998.
Mengenai kinerja polisi yang dinilai tidak promoter ini, Neta mencontohkan aksi teroris yang membuat terbunuhnya anggota polisi di sebuah Polsek di Kalimantan Selatan. Hal itu menurutnya begitu mencengangkan karena seorang personel polisi saja bisa terbunuh di kantornya. Lantas ia pun menyebut apa yang bisa diharapkan masyarakat dari polisi dalam menjaga keamanan publik.
Ironisnya, lanjut Neta, dalam kasus tersebut hanya Kapolres yang dicopot, sementara Kapolda Kalimantan Selatan tak sedikit pun tersentuh hukuman. Padahal, kata Neta, peristiwa itu terjadi akibat tidak berjalannya sistem deteksi dini dan lemahnya kinerja intelijen yang dibangun Kapolda hingga teroris bisa mengobok-obok kantor polisi.
Sebab itu, Neta meminta sudah saatnya Kapolri mengevaluasi sikap prilaku dan kinerja para Kapolda dan Kapolresnya.
"Kapolda dan Kapolres yang mengkriminalisasi hak-hak ulayat atau mengkriminalisasi pengusaha lokal dengan tujuan tertentu atau diperalat pihak tertentu untuk mencederai rasa keadilan publik atau tidak becus bekerja secara promoter harus dicopot dari jabatannya dan dimasukkan ke dalam "kotak" dan "kotaknya digembok tiga"," ujarnya.
Lebih jauh ia mengatakan terjadinya krisis ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19 harus diwaspadai Polri. Pasalnya, krisis ini bisa menjadi krisis sosial dan politik.
"Jika dalam multi krisis ini jajaran Polri tidak promoter dan lebih mengedepankan arogansi, seperti apa yang dialami Goerge Floyd, bukan mustahil kekacauan seperti di AS akan terjadi di Indonesia. Apalagi persoalan di Indonesia sangat kompleks dan pelik," tandasnya. (*)