DEMOKRASI.CO.ID - Sekelompok orang mengambil jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di ruang rawat Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan. Bahkan, mereka membawa senjata tajam sehingga pihak rumah sakit pun tak bisa melarangnya.
Aksi sekelompok orang yang menggotong jenazah itu terekam dari kamera CCTV rumah sakit. Terlihat, mereka langsung masuk ke ruang perawatan tanpa memakai alat pelindung diri (APD) dan mengangkat pasien berstatus PDP.
Direktur Rumah Sakit Dadi Makassar, Arman Bausat mengatakan, keluarga almarhum datang dengan jumlah besar sekitar 40 orang sampai 50 orang. Bahkan, kata dia, ada yang membawa senjata tajam.
"Sehingga, otomatis saya minta kepada seluruh petugas untuk jangan terlalu bereaksi, edukasi saja terangkan dengan baik," kata Arman seperti disiarkan tvOne pada Jumat, 5 Juni 2020.
Karena keluarga terlihat emosional, kata dia, akhirnya mereka memaksa masuk dengan mendobrak pintu ruang ICU meskipun ada petugas di situ. Kemudian, mereka mengambil paksa keluarganya untuk dibawa pulang.
Sementara, pasien berusia 40 tahun itu diterima Rumah Sakit Dadi pada Senin, 1 Juni 2020. Kabarnya, pasien mengeluh sesak napas dan kesadarannya sudah menurun. Namun, kondisi korban menurun dengan cepat hingga meninggal dunia pada 3 Juni 2020.
Setelah satu jam pasien menghembuskan napas terakhirnya, keluarga langsung mengambil jenazah pasien tersebut. Padahal, pihak rumah sakit belum melakukan uji swab. Akhirnya, pihak rumah sakit minta bantuan personel dari Satpol PP untuk mencegah agar peristiwa tidak terulang.[viva]