logo
×

Kamis, 18 Juni 2020

Beredar Wacana Penyatuan Mapel Pendidikan Agama Islam dengan PKN, Para Guru Menolak

Beredar Wacana Penyatuan Mapel Pendidikan Agama Islam dengan PKN, Para Guru Menolak

DEMOKRASI.CO.ID - Asosiasi Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) meminta klarifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang sedang membahas kemungkinan penggabungan mata pelajaran (matpel) Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).

“Kami meminta penjelasan atau tabayun kepada Kemdikbud terkait beredarnya power point yang ditulis rahasia terkait penyederhanaan PAI dan PKN,” kata Ketua Umum DPP AGPAII Mahnan Marbawi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/6), seperti dikutip dari Antara.

Jika upaya penggabungan PKN dan PAI menjadi satu mata pelajaran, Mahnan menyatakan AGPAII menolak kebijakan itu karena akan menimbulkan persoalan besar. Dia mengatakan PAI dan PKN masing-masing memiliki materi yang mendalam jadi dengan penggabungan dapat mereduksi masing-masing mata pelajaran (mapel).

Untuk PKN yang materinya berisi Pancasila, kata dia, juga sebaiknya tidak direduksi melalui penggabungan dengan PAI.

“Strategi budaya penguatan Pancasila tidak dengan cara mengerdilkan Pancasila sebagai ideologi, hanya dengan mengintegrasikan nilai Pancasila dalam mapel PAI atau mapel lainnya,” katanya.

Pancasila, kata dia, adalah sebuah sumber hukum, filsafat dan nilai yang tidak akan kering digali. “Pancasila harusnya jadi mapel sendiri sebagai strategi penguatan ideologi Pancasila,” imbuhnya. (*)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: