DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo angkat suara menanggapi aksi pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih itu.
Pembakaran diduga dilakukan sejumlah oknum pada aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/6) kemarin.
Tjahjo menegaskan, wajib bagi seluruh kader PDIP meminta kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Permintaan menurutnya tidak cukup hanya dilakukan kader yang berada di kota-kota besar. Namun hingga ke tingkat-tingkat ranting.
"Menyikapi pembakaran Bendera PDIP saat demo di DPR, pengurus anak ranting, DPC, DPD dan Fraksi PDIP se-Indonesia wajib mendatangi dan menyampaikan permintaan ke Polres dan Polda se-Indonesia, untuk mengusut, menangkap dam memproses secara hukum pembakar bendera partai," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (25/6).
Tjahjo menegaskan, seluruh kader wajib meminta hal tersebut ke kepolisian, mengingat bendera yang dibakar sejumlah oknum tersebut merupakan lambang partai.
Karena itu kehormatannya wajib dijaga seluruh kader.
"Bendera adalah lambang partai yang harus dijaga kehormatannya oleh anggoa dan Kader partai," ucapnya.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini menyebut, pernyataannya dikemukakan dalam kapasitas sebagai anggota kader partai yang dikenal dengan jargon partai wong cilik tersebut. []