DEMOKRASI.CO.ID - Kabar pendemo membakar bendera partai berlogo banteng, PDIP bikin geger. Mengenai informasi ini, Persaudaraan Alumni 212 angkat bicara. Persaudaraan Alumni 212 ini bicara mengenai pihak yang akan melaporkan kepada aparat kepolisian soal insiden pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP pada aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila di Gedung DPR Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.
"Ini negara hukum jadi dari dulu kita menghargai proses hukum, siapapun silahkan mengambil jalur hukum jika ada pihak pihak yang diduga melanggar hukum," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, Jumat, 26 Juni 2020.
Slamet ingin, kepolisian melakukan upaya hukum terhadap seseorang ataupun pihak-pihak yang diduga menjadi inisiator usulan RUU HIP yang terindikasi berbau komunis. Adanya informasi mengenai RUU HIP ini, kata Slamet menimbulkan kontroversi bahkan membuat resah dan kegaduhan di masyarakat.
"Termasuk badan kehormatan DPR harus segera mengusut anggota DPR yang terlibat," ujarnya.
Tak cuma itu, Slamet juga meminta kepada pemerintah dan pihak keamanan untuk tegas menegakan hukum kepada siapapun, kelompok apapun yang terindikasi ingin mengganti Pancasila dengan Trisila atau Ekasila.
"Hukum harus ditegakan untuk semua," ujarnya.
Seperti diketahui, buntut dari pembakaran bendera berlambang Moncong Putih pada aksi demonstrasi RUU HIP di Gedung DPR Jakarta pada Rabu, 24 Juni 2020 lalu, ribuan kader partai PDI Perjuangan dari DPC Jakarta Timur menggelar unjuk rasa di depan kantor Polres Jakarta Timur, Kamis, 25 Juni 2020. Massa yang berkumpul di Jalan Matraman Raya mulai melakukan long march menuju depan Polres Jakarta Timur pada pukul 14.00 WIB.
Massa menuntut pihak kepolisian bertindak tegas terkait peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh massa aksi demonstrasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Rabu 24 Juni 2020.
"Kita menyikapi sekaligus menuntut pelaku aksi anarkisme pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh sekelompok orang pada aksi kemarin. Kami datang supaya dapat menindak lanjut pelaku pembakaran tersebut. Ini tindak lanjut dari kemaren," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Dwi Rio Sambodo. (*)