DEMOKRASI.CO.ID - TNI AL akan membangun sebuah pangkalan udara baru di Tanjung Letung, Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Lahan yang akan dijadikan pangkalan merupakan hibah dari pemerintah daerah Kepulauan Anambas.
Pembangunan pangkalan di Anambas merupakan langkah strategis karena kepulauan ini berada di Laut Natuna. Serta, berada di Jalur Pelayaran Internasional (International Shipping Lane).
"Saya ucapkan terima kasih atas penghibahan lahan sekitar 2,69,22 Hektar dari pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk pembangunan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut yang nantinya akan berada di Bandara Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas. Hal ini patut kami apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang bersinergi dengan kami (TNI) untuk mendukung pertahanan dan keamanan Laut," ucap Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Ahmadi Heri Purwono, saat meninjau lokasi, Jumat (19/6).
Pangkalan udara ini dibangun akibat masalah illegal fishing serta klaim kedaulatan yang belakangan terjadi di Laut Natuna. Dibutuhkan kekuatan udara untuk menjadi mata operasi kapal perang Indonesia (KRI), khususnya yang berada di bawah Komando Armada 1.
Maka perlu kehadiran pesawat intai taktis dan surveilans untuk memperkuat pertahanan di Laut Natuna dan Natuna Utara.
"Untuk menunjang pengembangan strategi Operasi Laut, perlu dukungan kepanjangan mata Pesawat Patroli Maritim serta pendukung utamanya yaitu pangkalan udara di Kepulauan Anambas, yang mampu mendukung operasional secara optimal,” tambah Heri.
Diperkirakan pangkalan udara TNI AL yang akan dibangun di areal Bandara Letung itu mulai dibangun 2021 mendatang. Sehingga, Bandara Letung nanti juga berfungsi sebagai Pangkalan Udara TNI AL di kawasan strategis macam Anambas.
Sementara itu, menanggapi kasus Illegal Fishing dan Klaim Kedaulatan di wilayah Laut Natuna dan Natuna Utara, Komando Armada 1 sudah mengerahkan 16 kapal perang per hari di kawasan tersebut. KRI ini akan digerakkan lagi ke kawasan perbatasan untuk memperkuat operasi tersebut.
"Jauh ke depan kita akan tempatkan KRI untuk menjaga wilayah perairan perbatasan negara seperti Kabupaten Kepulauan Anambas dari berbagai ancaman yang mungkin bisa terjadi di kemudian hari. Permasalahan pertahanan dan keamanan di laut yurisdiksi nasional tidak pernah surut dari permasalahan IUU Fishing, kejahatan dan kekerasan, pelanggaran wilayah, serta pelanggaran hukum lainnya," tutup Heri. (*)