DEMOKRASI.CO.ID - Kritik politisi PDI Perjuangan pada Menteri BUMN Erick Thohir patut dipertanyakan dalam kapasitasnya sebagai siapa.
Adian Napitupulu adalah anggota Komisi I DPR RI, sedangkan Kementerian BUMN adalah mitra kerja dari Komisi VII DPR.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesa Adi Prayitno menyebutkan, harus diperjelas dalam kapasitas apa kritik Adian pada Erick soal perbandingan utang luar negeri BUMN sebesar Rp 5.600 triliun dengan utang luar negeri pemerintah Malaysia yang disebut hanya Rp 3500 triliun.
“(Kritik) itu atas nama siapa, atas nama DPR, partai atau pribadi. Karena selama ini Adian ini melekat sebagai seorang pejabat negara dan sebagai aktivis partai,” ujar Adi Prayitno, Selasa (23/6).
Adi menyayangkan, cara-cara yang dilakukan Adian itu bukan cerminan pejabat negara yang dibatasi oleh tugas, pokok dan fungsinya.
Menurutnya, cara mengkritik yang digunakan oleh Adian melalui surat terbuka, rilis-rilis atau pernyataan sikap yang disebarkan kepada khalayak ramai serta media merupakan gaya seorang aktivis jalanan atau extra parlementer bukan memanfaatkan fungsinya sebagai anggota dewan.
“Adian tidak bisa menggunakan cara-cara aktivis, menggunakan cara-cara extra parlementer untuk mengkritik Erick Thohir gunakan saja fungsinya sebagai anggota dewan,” jelasnya.
Akademiisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, dalam konteks hubungan legislatif dan eksekutif ada instrumen sendiri dalam bernegara.
Contohnya, jika didapat permasalahan kebijakan pemerintah, Adian sebagai anggota DPR bisa melakukan undangan secara formal misalnya seperti rapat dengar pendapat (RDP).
“Adian kalau mau mengkritik Erick, untuk mempertanyakan sejumlah hal karena dia anggota dewan ya panggil Erick Thohir ke DPR, kalau Adian tidak bisa langsung bisa melalui perwakilan partai PDIP biar jelas dan jauh lebih elegan,” terangnya.
Sebelumya, staf khusus BUMN Arya Sinulingga menanggapi kritik Adian Napitupulu yang menyebutkan utang BUMN mencapai Rp 5.600 triliun.
Menurutnya, data yang dikeluarkan Adian tidak tepat dan menyarankan Adian untuk berkoordinasi dengan komisi VI DPR RI agar memahami data yang benar.
"Bang Adian mungkin bisa berkoordinasi juga dengan teman-teman di Komisi VI supaya dapat data yang pas," kata Arya.(rmol)