DEMOKRASI.CO.ID - Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufiq meminta maaf atas pengeroyokan yang dilakukan tiga anggotanya terhadap seorang pelajar SMA di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Permintaan maaf itu disampaikan Pangdam melalui Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Jansen Simanjuntak, Kamis (4/6/2020).
“Dalam hal ini Pak Pangdam sangat menyesalkan dan meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat,” kata Jansen di hadapan wartawan.
Dia menjelaskan, persoalan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan antara keluarga korban dan pelaku.
Meski begitu, atas arahan pimpinan, kasus tersebut tetap akan diproses sesuai etika disiplin dan aturan hukum.
“Namun, hal itu tetap kita tindak lanjuti, yang pertama dengan masyarakat tentang pernyataan penyelesaian antara oknum dengan masyarakat sudah selesai ya. Namun, pimpinan tetap menindaklanjuti dari segi hukum dan dispilin,” jelasnya.
Dia kembali menegaskan bahwa siapapun prajurit TNI yang berbuat kesalahan, tetap akan diberi sanksi dan mendapat hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, tiga oknum anggota TNI mengeroyok seorang siswa SMA di Tiakur, Maluku Barat Daya hingga babak belur.
Penganiayaan itu terjadi lantaran masalah asmara antara salah satu pelaku berinisial M dengan korban.
Pelaku dan korban berpacaran dengan perempuan yang sama berinisial MS (17).
Karena cemburu, pelaku mengajak dua temannya yang juga anggota TNI yang bertugas di perusahaan tambang emas untuk mengeroyok korban.
Aksi penganiayaan yang terjadi pada 22 Mei itu menyebabkan wajah dan sekujur tubuh korban mengalami luka lebam.
Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan para pelaku ke Koramil setempat dan juga ke Pomdam XVI Pattimura melalui surat resmi. (*)