DEMOKRASI.CO.ID - Dewan Perwakilan Rapat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna terkait tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Rapat dihadiri oleh 288 anggota dewan, 217 anggota hadir secara fisik dan 71 hadir melalui virtual. Sisanya, sekitar 287 dianggap absen alias tidak mengikuti rapat baik secara fisik maupun virtual.
"Berdasarkan catatan kesekjenan telah dihadiri oleh 288 anggota dan 217 secara fisik dan telah dihadiri oleh 9 fraksi," kata Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin saat membuka Rapat Paripurna, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).
Aziz Syamsuddin mengatakan, berdasarkan mekanisme persidangan Rapat Paripurna telah dinyatakan kuorum dan dapat dilanjutkan. Sementara dari pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Karena telah memenuhi kuorum, maka Rapat Paripurna hari ini dibuka dan terbuka untuk umum," ucap Aziz Syamsuddin.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, turut hadir di meja pimpinan DPR RI Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel.
Hingga berita ini diturunkan, Rapat Paripurna masih berlanjut dengan agenda tanggapan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tentang Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2021. (Rmol)