DEMOKRASI.CO.ID - Aksi penganiayaan terhadap anak dibawah umur terjadi di Siantan Tengah, Pontianak Utara. Seorang pemuda Tionghoa, Marius alias Apeng (35 tahun) menembakkan ketapel ke rombongan anak-anak yang tengah berkeliling membangunkan warga untuk santap sahur. Dua orang anak, Dafa Fadila (14) dan Aldi Wahyu Ramadhan (16), mengalami luka lebam di tangan dan kaki.
Diinformasikan halaman facebook Pontianak Media, kronologi kejadian pada Minggu 17 Mei 2020 sekira pukul 02.30 WIB, korban bersama teman-temannya melintas di depan rumah/ruko pelaku saat membangunkan warga sahur. Pelaku yang merasa terganggu lantas menembakkan ketapel berisi peluru mimis (peluru air softgun) ke arah korban. Atas kejadian tersebut korban menderita sakit dan luka lebam di bagian tangan dan kaki.
Lokasi kejadian bertempat di Jl. Gusti Situt Mahmud Kel. Siantan Tengah Kec. Pontianak Utara.
Video rekaman saat pelaku diamankan aparat kepolisian viral di media sosial.
Pelaku diketahui adalah Marius alias Apeng, laki-laki, Tionghua, 35 tahun, Katholik, karyawan swasta, alamat Jln.Gusti Situt Machmud RT.003 / RW.021 Kel. Siantan Tengah Kec. Pontianak Utara.
Dari pelaku disita barang bukti: satu buah ketapel bergagang besi (yang digunakan), satu buah ketapel bergagang kayu (tidak digunakan), empat butir mimis yang dipakai dan ditemukan di lokasi, satu kantong kecil mimis yang belum dipakai.
Berikut data diri korban:
1. Dafa Fadila, 14 tahun, islam, melayu, alamat Jln.Gusti Situt Machmud Gg.Selat Sumba 2 Kel.Siantan Tengah Kec.Ptk Utara. Suku Melayu.
2. Aldi Wahyu Ramadhan, Islam, 16 tahun, Islam, Melayu, Alamat Jln.Gusti Situt Machmud Gg.Selat Sumba RT.001 / RW.011 Kel.Siantan Tengah Kec.Ptk Utara.
Video yang beredar di media sosial:
Video lanjutan pic.twitter.com/DgU0PrvMGI— Fathimah Aza (@IffahAlqadrie) May 16, 2020