DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan para anak buah kapal (ABK) WNI yang diperlakukan tidak manusiawi selama bekerja di kapal-kapal perusahaan China.
Pada Kamis (7/5), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah memanggil Dutabesar China untuk Indonesia, Xiao Qian untuk memberikan klarifikasi terkait perlarungan tiga jasad ABK WNI di kapal ikan China, Long Xing 629.
Menindaklanjuti hal tersebut, Retno mengatakan Dutabesar Indonesia untuk China, Djauhari Oratmangun telah bertemu dengan pihak Kementerian Luar Negeri China pada Sabtu (9/5).
"Dubes Indonesia di Beijing sudah melakukan pertemuan dengan Dirjen Asia Kemlu RRT. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan dengan Dubes RRT di Jakarta pada Kamis lalu," ujar Retno dalam press briefing pada Minggu sore (10/5).
"Dari pertemuan Dubes RI dengan Dirjen Asia Kemlu RRT, mereka menyampaikan bahwa mereka memberikan perhatian khusus dan sedang melakukan investigasi terkait perusahaan perikanan Tiongkok yang mempekerjakan ABK Indonesia," lanjutnya.
Retno mengatakan, pemerintah Indonesia akan mematikan hak-hak para ABK WNI yang bekerja di kapal ikan China terpenuhi. Selain itu, kasus tersebut juga akan ditindaklanjuti dengan tegas melalui proses hukum secara paralel.
"Indonesia akan memaksimalkan kerja sama hukum dengan otoritas RRT dalam penyelesaikan kasus ini," tegasnya.(rmol)