DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah tetap ngotot menggelar Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemik Covid-19. Gelaran pilkada disepakati pada Desember tahun ini.
Padahal, saat itu, belum diketahaui apakah virus corona akan berakhir atau sudah berkurang.
Selain itu, anggaran yang 'wah' untuk pilkada seharusnya bisa digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan di tengah susahnya ekonomi.
Board Member of Bandung Innitiaves Network, Gde Siriana Yusuf menegaskan, di tengah pandemik saat ini rakyat lebih butuh makan ketimbang pilkada.
"Anggarannya Rp 15 triliun. Angka yang sangat berarti untuk rcovery ekonomi dan kesejahteraan masyarakat terdampak Covid-19 jika bisa dicairkan sejak Juni 2020. Saat ini, rakyat lebih butuh makan bukan pilkada," ujar Gde Siriana, Sabtu (9/5).
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin menegaskan, anggaran total untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bisa mencapai lebih dari Rp 15 triliun.
Jumlah tersebut naik 202,40 persen jika dibandingkan dengan anggaran Pilkada Serentak 2015.[rmol]