DEMOKRASI.CO.ID - Tak ada angin tak ada hujan, sebuah rumah isolasi khusus pasien Covid-19 di Kabupaten Pangandaran dibubarkan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Akibat tindakan tersebut, masyarakat pun kini bertanya-tanya maksud dari ulah sang legislator.
Pasalnya, hingga saat ini belum diketahui jelas alasan anggota (DPRD) Kabupaten Pangandaran itu membubarkan tempat isolasi khusus Covid-19 yang berad di Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak.
Kegaduhan pun terjadi, masyarakat mulai resah dan bertanya-tanya alasan pembubaran tempat isolasi khusus yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD secara sepihak.
Menurut Kepala Desa Kertaharja, Masluh, sebelum insiden pembubaran sepihak tersebut ada pemudik dari Jakarta yang meminta untuk melakukan isolasi secara mandiri. Namun, permintaan ini ditolak oleh pemerintah desa.
“Ada beberapa orang pemudik dari Jakarta, mereka datang sekitar seminggu yang lalu. Nah salah seorang dari mereka bersikukuh untuk melakukan isolasi mandiri,” ungkap Masluh, Senin (25/5), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.
Setelah dilakukan perundingan dengan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Desa, kata Masluh, diputuskan pemudik tersebut tetap melakukan isolasi khusus di tempat yang sudah disediakan, supaya tidak timbul kecemburuan dari yang lain.
“Hasil keputusan kami sudah bulat. Lah kok tiba-tiba salah seorang anggota Dewan datang ke tempat isolasi dan membubarkannya secara arogan pas malam takbiran. Ya hasilnya sampai hari ini isolasi masih terlunta-lunta,” pungkasnya.
Hingga saat ini, anggota Dewan bersangkutan, belum bisa diajak bicara karena sedang melayat rekannya yang meninggal dunia. (Rmol)