DEMOKRASI.CO.ID - Beragam pertimbangan dipikirkan aktivis sekaligus mantan Sekretaris BUMN, Said Didu untuk memenuhi panggilan Polri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Pada panggilan pertama, tepatnya Senin (4/5), Said Didu tak hadir lantaran pertimbangan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah yang mengharuskan masyarakat berdiam diri di rumah.
Kemudian pada panggilan kedua, yakni Senin (11/5), pria yang kerap dijuluki 'manusia merdeka' ini juga tidak datang ke Bareskrim Polri, namun meminta kepada penyidik untuk memeriksa di kediamannya.
Kini, Said Didu memantapkan diri untuk hadir mendatangi Bareskrim Polri Jumat besok guna memenuh pemeriksaan kasus yang dilayangkan kuasa hukum Menko Luhut.
"Atas jaminan penyidik bahwa pemeriksaan akan mengikuti protokol Covid-19 atau PSBB, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Insya Allah besok, Jumat (15/5) saya akan hadir di Polri," ujar Said Didu di akun Twitter pribadinya, Kamis (14/5).
Said Didu dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik kepada Luhut. Hal itu merujuk pada pernyataanya di sosial media yang menyebut Luhut hanya memikirkan uang dan uang. Pernyataan tersebut diunggah di YouTube berjudul “MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG”. []