DEMOKRASI.CO.ID - Viral di media sosial video dengan kronologi penganiayaan terhadap warga Siantan Pontianak Utara yang ditembak saat membangunkan sahur dan dikaitkan dengan isu sara direspon cepat oleh jajaran Polda Kalimantan Barat.
Minggu siang (17/5/2020) Polda Kalbar menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat untuk meluruskan informasi tersebut.
Pertemuan tersebut dihadiri tokoh masyarakat H.M Fauzi selaku sekertaris Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM), Ateng Tanjaya tokoh masyarakat Tionghoa, Syafrudin Ibrahim tokoh melayu dan juga Mad Nawir anggota Dprd Provinsi Kalbar.
“Menanggapi viralnya video yang di medsos mengenai penembakan di Pontianak Utara pertama kronologi itu tidak benar. Karena melihat video tersebut semakin viral dengan penjelasan yang mengarah ke isu sara, Tadi siang (17/5), Karo Ops Polda Kalbar, Dir Intelkam bersama jajaran Polresta Pontianak Kota melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat untuk meluruskan kejadian tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.
Donny menjelaskan, kejadian penganiayaan terhadap warga yang sedang membangunkan sahur pada Minggu (17/5/) subuh memang benar, namun dari hasil penyelidikan Polresta Pontianak Kota bahwa di lokasi kejadian dan penggeledahan di rumah pelaku yang ditemukan adalah ketapel dan beberapa biji gotri yang digunakan sebagai peluru.
“Untuk pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan, sedangkan kedua korban yang terkena ketapel mengalami luka memar,” jelasnya
Lanjut Donny, ia mengatakan pihak kepolisian akan tuntas dalam menangani kejadian tersebut. Dan ia menuturkan untuk masyarakat di Pontianak jangan ada yang terprovokasi dan mempercayakan semua pada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Kalbar ini juga menyinggung tentang kerukunan yang selama ini terjalin dengan baik di Kalimantan Barat terkhusus Kota Pontianak. Ia berharap kejadian ini tidak dikaitkan dengan kelompok tertentu.
“Tadi para tokoh masyarakat yang hadir juga sudah menyatakan sikap dan meluruskan informasi yang beredar di media sosial, dan mempercayakan penanganannya kepada pihak kepolisian,” tutupnya. (*)