DEMOKRASI.CO.ID - Joni Surbakti yang merupakan Kepala Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, diduga dianiaya salah satu warga dengan kapak sehingga mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Polisi menduga penganiayaan itu berawal dari ucapan Joni terhadap terduga pelaku, Hiskia Agamael Ginting.
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/5). Dia menduga Joni sempat mengucapkan kalimat 'mampus tidak laku sawitmu' kepada Hiskia, yang saat itu sedang mencincang sawit milik salah satu warga.
"Korban berjalan kaki melewati pelaku sambil berkata 'mampus tidak laku sawitmu' dan langsung berjalan menuju Kantor Kepala Desa," ujar Siswanto, Minggu (10/5/2020).
Dia menyebut Hiskia menunggu Joni keluar dari kantor Kepala Desa. Saat melihat korban keluar, kata Siswanto, Hiskia langsung mengejar dan menganiaya Joni dengan kapak.
"Selanjutnya pelaku melarikan diri dan membuang kapaknya ke sungai Mencirim yang tidak jauh dari TKP, selanjutnya pelaku sembunyi di hutan," ucapnya.
Hiskia kemudian dijemput oleh orang tuanya dan pimpinan salah satu ormas. Dia kemudian diserahkan ke polisi untuk menjalani proses hukum pada Jumat (8/5).
Pada pukul 20.15 WIB, Ketua PP Kota Binjai J Payo Sitepu menghubungi Kanit Tipikor Iptu Irpan Rinaldi Pane untuk menyerahkan pelaku penganiayaan tersebut," ujar Siswanto.
Hiskia saat ini masih menjalani pemeriksaan. Siswanto belum menjelaskan status hukum Hiskia.(dtk)