logo
×

Minggu, 17 Mei 2020

PDIP DKI soal Pemprov Imbau Tak Mudik Lokal: Umumkan Dulu Kondisi Jakarta

PDIP DKI soal Pemprov Imbau Tak Mudik Lokal: Umumkan Dulu Kondisi Jakarta

DEMOKRASI.CO.ID - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memberi tanggapan terkait imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat untuk tidak mudik lokal, tapi mudik virtual. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai seharusnya lebih dulu mengumumkan kondisi DKI Jakarta saat ini sebelum memberikan imbauan tersebut.

"Sebenernya gini... sampai dengan hari ini masyarakat luas kan belum paham terhadap kondisi Jakarta karena Pemprov belum pernah merilis kondisi Jakarta gimana saat ini sih, harusnya yang dilakukan Pemprov itu merilis dulu kondisi Jakarta," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dihubungi, Sabtu (16/5/2020).

Gembong menyebut seharusnya Anies menginformasikan terlebih dulu apakah kondisi Jakarta sedang mencapai puncak Corona atau sudah mengalami penurunan. Baru setelah itu, sebutnya menyampaikan kebijakan yang diperlukan.

"Harusnya Pemprov sampaikan dulu kepada warga Jakarta terkait kondisi Jakarta bahwa saat ini kondisi Jakarta sedang katakanlah puncak puncaknya misalnya, sedang melandai atau menurun, kan masyarakat butuh itu," ucap Gembong.

"Sehingga ketika itu disampaikan pada publik Jakarta akan memahami, kalau publik Jakarta memahami otomatis publik akan mematuhi apa yang jadi larangan Pak Gubernur, logika sederhana," sambungnya.

Meski begitu, Gembong juga memahami memang kondisi mudik Lebaran bagaimanapun bisa membahayakan warga Jakarta. Namun, menurutnya, masyarakat akan lebih patuh jika sudah diberi rambu-rambu terlebih dulu.

"Soal larangan mudik perlu kita sadari kondisi lebaran memang kondisi sangat rawan, kondisi sangat rawan, maka rambu rambunya perlu diberikan, kalau Pak Anies sudah rilis kondisi Jakarta, maka semua pihak harus mematuhi itu," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons terkait istilah mudik lokal dengan meminta semua tetap di rumah. Dia menyatakan, selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait pandemi Corona (COVID-19), yang diperbolehkan hanyalah mudik virtual.

"Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual," kata Anies dalam rilis resmi Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (16/5).

Anies mengimbau agar warga tetap mengurangi kegiatan di luar rumah dan selalu menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Dengan begitu, penularan COVID-19 bisa terus ditekan.[dtk]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: