DEMOKRASI.CO.ID - Menyusul disahkannya Perppu 1/2020 menjadi Undang Undang, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjalankan fungsinya secara optimal dan tidak mudah tunduk pada ekeskutif.
Ketua PBNU Bidang Ekonomi Umarsyah, meminta seluruh anggota DPR jangan mudah kompromi dengan eksekutif.
Secara khusus, eksekutif yang dimaksud adalah Presiden Joko Widodo. Ia menyoroti proses pengesahan Perrpu 1/2020 yang kemudian disahkan menjadi Undang Undang pasa Senin (11/5) lalu.
Kritik publik harus terwakili dalam perilaku dan sikap setiap para wakil rakyat di senayan.
“Parlemen culture harus diubah, anggota DPR harus move on jalankan fungsinya secara optimal jangan mudah berkompromi. Contohnya Perppu corona yang disorot banyak kalangan, dengan semudah itu lolos menjadi UU. DPR harus menjalankan fungsi kontrol menertibkan berbagai pihak yang bersengketa dalam sebuah negara demokrasi seperti Indonesia,” kata Umarsyah, Jumat dini hari (15/5).
Pria asal Metro Lampung ini juga menyoroti minimnya peran anggota DPR dalam mengontrol perilaku pejabat eksekutif yang kerap silang pendapat di ruang publik.
Menurut Umarsyah, DPR seharusnya tidak hanya memaksimalkan peran pengawasan yang terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DPR sejatinya adalah lembaga yang menjadi wakil rakyat dan bertugas menjadi alat kontrol publik apabila pihak eksekutif menjalankan aktivitas pemerintahannya menjauh dari kepentingan nasional dan tidak sesuai garis konstitusi.
“Fungsi pengawasan bukan hanya APBN, kewenangan eksekutif harus jadi perhatian, ketika proses ada yang bengkok DPR harus tegas. Misalnya Menkes dan Menteri PMK berdebat soal DKI, ada Mensos dan terbaru Wamendes yang membuat pernyataan data DKI paling ruwet. DPR harus bicara lantang meluruskan ini (pejabat eksekutif),” ungkap Umarsyah.[psid]