logo
×

Selasa, 12 Mei 2020

Pasien Positif Corona Tolak RS Terpaksa Dievakuasi dari Rumah Dukun

Pasien Positif Corona Tolak RS Terpaksa Dievakuasi dari Rumah Dukun

DEMOKRASI.CO.ID - Ibu NC (43) pasien yang dinyatakan positif Corona COVID-19 usai jalani tes swab dievakuasi oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Puskesmas Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor setelah baru diketahui berada di pengobatan alternatif atau dukun. Petugas sempat dibuat kewalahan mencari keberadaan pasien karena menolak diisolasi di rumah sakit dan tidak ada di rumah.

"Tadi siang (kemarin) kami mendapat informasi dari relawan COVID-19 Kecamatan Jonggol bahwa warga Bale Kambang ada pasien yang pulang paksa dari rumah sakit Permata Jonggol dan positif. Setelah dicari ternyata ada di pengobatan di sini. Sore (kemarin) kami jemput ke lokasi pengobatan alternatif ya seperti dukun orang kenal kaya itu lah," kata Tim Gugus COVID-19 Puskesmas Sukamakmur, Teguh Yudiana dihubungi pada Senin malam 11 Mei 2020.

Tegus menjelaskan awal mula pasien positif itu sempat dirawat di Rumah Sakit Permata Jonggol dengan diagnosis gejala Corona. Pihak RS pun melakukan rapid test dan hasilnya positif, 7 Mei 2020. Sehari setelahnya, Jumat 8 Mei 2020 NC mengikuti pemeriksaan swab. Namun meski hasil swab belum keluar, keluarga memaksakan pasien untuk pulang ke rumah.

"Ketika pasien pulang di rumah ternyata hasil swab positif. Ketika pasien dihubungi untuk diisolasi di rumah sakit, keluarga menolak dan memutuskan untuk pengobatan alternatif. Ketika petugas mau jemput malah pergi kabur dari rumah ke pengobatan alternatif," kata Teguh.

Teguh mengatakan, pasien dievakuasi tim Gugus Tugas COVID-19 dan Ketua Gugus Tugas Kecamatan Sukamakmur, Agus Manjar dan Kapolsek Sukamakmur Iptu Isep Sukarna di lokasi Kampung Legok nyenang Desa Sinarjaya Kecamatan Sukamakmur. Pasien sendiri merupakan warga Desa Kembang Kecamatan Jonggol.

"Sudah di sana selama tiga hari dua malam," kata Teguh.

Setiba di lokasi petugas menemui anggota keluarga pasien. Pasien dan keluarganya tersebut langsung dievakuasi ke RSUD Cileungsi.Usai mengevakuasi petugas baru menyeterilkan diri dengan menyemprotkan seluruh peralatan dengan disinfektan. Hal itu dilakukan karena Kecamatan Sukamakmur adalah wilayah Zona Hijau COVID-19 di mana kondisinya ada warga yang terpapar Corona.

"Kami harus antisipasi, karena di sini belum ada yang terkena, pasien yang kami jemput itu warga Kecamatan Jonggol Desa Bale Kambang. Tim gugus tugas Kecamatan Sukamakmur dengan sigap menjemput pasien dibawa ke rumah sakit rujukan COVID-19 RSUD Cileungsi," kata Teguh.[viva]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: