logo
×

Senin, 25 Mei 2020

Menlu China: UU Baru Terkait Hong Kong Tidak Pengaruhi Hak Dan Kebebasan Penduduk, Juga Kepentingan Investor Asing Yang Sah

Menlu China: UU Baru Terkait Hong Kong Tidak Pengaruhi Hak Dan Kebebasan Penduduk, Juga Kepentingan Investor Asing Yang Sah

DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah China tetap pada keputusannya untuk memberlakukan undang-undang (UU) keamanan di Hong Kong. UU yang akan membatasi aktivitas kelompok oposisi di Hong Kong itu masih dalam rancangan yang dibahas di Kongres Rakyat Nasional atau Perlemen China, namun telah mengundang aksi protes dan demo di penjuru Hong Kong.

Sedikitnya 180 orang ditangkap, sebagian besar dengan tuduhan berkumpul secara tidak sah, kata polisi. Pendukung pro-demokrasi mengatakan proposal baru itu bertentangan dengan kerangka kerja “satu negara, dua sistem” yang menjanjikan kebebasan Hong Kong yang tidak pernah terjadi di China daratan.

Menentang klaim para pemrotes, Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengatakan bahwa undang-undang yang diusulkan tidak mempengaruhi tingkat otonomi yang tinggi di Hong Kong.

“Itu tidak mempengaruhi hak dan kebebasan yang dinikmati oleh penduduk Hong Kong. Dan itu tidak mempengaruhi hak dan kepentingan investor asing yang sah di Hong Kong,” katanya, seraya menambahkan bahwa tidak ada campur tangan eksternal yang akan ditoleransi.

"Undang-undang yang diusulkan harus diberlakukan tanpa penundaan sedikit pun," tegasnya.

Anggota Dewan Negara Wang, yang berbicara di konferensi pers tahunannya, mengatakan, alih-alih lebih khawatir, orang harus lebih percaya diri terhadap stabilitas Hong Kong, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (24/5).

“Campur tangan asing yang melanggar hukum berlebihan dalam urusan Hong Kong telah menempatkan keamanan nasional China dalam bahaya serius,” kata Wang.

Analis strategis senior Fox News, Jack Keane mengatakan kepada “Fox & Friends” bahwa pemerintah China sedang mencoba untuk menunjukkan dominasinya di wilayah tersebut.

Pemerintah China ingin mematahkan tekad sekutu kami di Hong Kong,” kata Keane. “Ini adalah langkah berani di pihak mereka.”
Polisi mengibarkan bendera biru, memperingatkan para demonstran untuk membubarkan diri, sebelum menembakkan beberapa putaran gas air mata. Mereka kemudian menembakkan meriam air ke arah demonstran. (Rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: