DEMOKRASI.CO.ID - Pekerja Migran Indonesia (PMI) Fujiyanti (26) mengaku mendapat kekerasan dari majikannya di Tabuk, Arab Saudi. Warga Sukabumi itu diketahui berangkat menggunakan visa ziarah yang dipakai oleh pihak sponsor saat memberangkatkan Fujiyanti.
Dalam percakapan melalui aplikasi perpesanan antara detikcom dengan AY, yang disebut keluarga Fujiyanti sebagai pihak travel yang mengeluarkan visa. AY mengaku visa jenis tersebut bisa dibuatkan izin kerja.
"Susah mungkin dijelaskan kalau visa ziarah bisa di buatkan ijin kerja di Saudi Arabia (iqomah). Ratusan orang berangkat tiap harinya di Bandara Soeta sebelum wabah ini ada. Mungkin saudara bisa di cek di kedutaan Arab Saudi dan di Bandara Soeta," kata AY, Senin (25/5/2020).
AY juga mengakui ia banyak mendapat pesanan visa semacam itu karena ia berprofesi sebagai agen travel.
"Banyak yang pesan tiket ke saya karena saya ada travel, dengan visa ziarah. Saudara bisa tanyakan ke saudara Ahyar (aktivis pekerja migran) di Saudi Arabia. Dan sponsornya pun sudah membuat pernyataan untuk siap memulangkan PMI tersebut," lanjut AY.
Menurut AY pernyataan siap memulangkan itu bahkan disaksikan oleh aparat kepolisian, sejumlah LSM dan pengacara. "Itu di saksikan oleh Babinkabtibmas, LSM, pengacara dan Kodim setempat serta aparat kelurahan dengan jajarannya," pungkas AY.
Dalam surat permyataan antara NN dengan keluarga yang dikirim oleh AY tertulis bahwa NN mengakui pihaknya yang mengirimkan Fujiyanti sebagai pekerja migran di Arab Saudi. Di dalam surat itu ditandatangani oleh AY dan NN.
Terpisah saat dihubungi, Rahmat Ramdani (26), suami Fujiyanti membenarkan ada kesepakatan antara pihaknya Menurut AY pernyataan siap memulangkan itu bahkan disaksikan oleh aparat kepolisian, sejumlah LSM dan pengacara. "Itu di saksikan oleh Babinkabtibmas, LSM, pengacara dan Kodim setempat serta aparat kelurahan dengan jajarannya," pungkas AY.
Dalam surat permyataan antara NN dengan keluarga yang dikirim oleh AY tertulis bahwa NN mengakui pihaknya yang mengirimkan Fujiyanti sebagai pekerja migran di Arab Saudi. Di dalam surat itu ditandatangani oleh AY dan NN.
Terpisah saat dihubungi, Rahmat Ramdani (26), suami Fujiyanti membenarkan ada kesepakatan antara pihaknya dengan sponsor dan pihak yang terkait dengan kepergian istrinya. Namun menurutnya perjanjian untuk pemulangan itu tidak dipenuhi.
"Janji 15 hari mau memulangkan sampai sekarang masih belum d pulangkan," singkatnya.dengan sponsor dan pihak yang terkait dengan kepergian istrinya. Namun menurutnya perjanjian untuk pemulangan itu tidak dipenuhi.
"Janji 15 hari mau memulangkan sampai sekarang masih belum d pulangkan," singkatnya.(dtk)