DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pandemi Corona yang dialami secara global berdampak besar. Dampak yang ditimbulkan akibat Corona disebutnya membuat pemerintah gamang mengambil keputusan.
"Dampak yang ditimbulkan sangat luas dan multi dimensi, sehingga memaksa semua negara menetapkan kebijakan khusus untuk menanggulanginya. Di antara dampak yang terimbas cukup dalam adalah bidang ekonomi. Hampir semua negara mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi yang sangat signifikan," kata Ma'ruf dalam sambutan secara virtual di acara Simposium Ekonomi Islam, Sabtu (9/5/2020).
Bahkan ada beberapa negara yang ekonominya terdampak sangat serius sehingga membutuhkan bantuan dari negara lain.
Pandemic global COVID-19 dan segala dampaknya merupakan pengalaman baru bagi kita semua, sehingga pemerintah menjadi gamang dalam mengambil keputusan untuk menanggulanginya," imbuhnya.
Dia mengatakan, dunia membutuhkan gagasan baru untuk menanggulangi virus Corona. Untuk itu, lanjut Ma'ruf, peran fikih Islam sangat diharapkan untuk memberikan pencerahan dan petunjuk kebijakan yang bisa diambil.
"Saya yakin fikih Islam dapat memberikan solusi dan sumbangan pemikiran untuk mengatasi pandemi COVID-19 beserta seluruh dampaknya. Saya merasa yakin karena fikih Islam dimaksudkan untuk memberikan kemaslahatan bagi umat seluruh dunia, fikih Islam tidak dimaksudkan untuk menyulitkan kehidupan, fikih Islam merupakan solusi bagi kehidupan umat manusia termasuk solusi untuk menangani pandemic COVID-19 ini," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Mar'ruf juga menyampaikan terima kasih telah diberikan kesempatan memberikan pengantar pada Simposium Tahunan Ekonomi Islam Al Baraka yangke-40. Forum ini tutur dihadiri oleh pemerhati ekonomi Islam, para ahli fikih syariah, serta para ahli hukum Islam dari seluruh dunia.
Ma'ruf mengatakan, pandemi Corona juga berdampak pada kehidupan keagamaan. Dia menyebut, para ulama di hampir semua negara terutama yang berpenduduk muslim melakukan telaah ulang terhadap pandangan keagamaannya.
Sebab, dalam situasi pademi ini dirasa sudah tidak relevan. Maka, lanjut Ma'ruf, para ulama melakukan ijtihan untuk menetapkan fatwa baru yang lebih relevan.
"Fatwa baru tersebut menjadi panduan umat Islam di negara masing-masing bagaimana melaksanakan ibadah di tengah pendemi covid-19, baik untuk tenaga medis, para penderita, ataupun umat Islam pada umumnya, tentang tata cara pemulasaraan jenazah (tajhiz al-janaiz) pasien positif covid-19 yang sesuai protokol kesehatan, dan fatwa terkait instrument ekonomi yang dapat digunakan sebagai mitigasi dampak pandemic covid-19.
Pada dasarnya ajaran agama Islam diturunkan oleh Allah tidak untuk menyulitkan pemeluknya," ujarnya.(dtk)