logo
×

Senin, 25 Mei 2020

Lebih Dulu Minta Maaf Kepada Anggota Satpol PP Surabaya, Habib Umar Jelaskan Alasannya Langgar Protokol Kesehatan

Lebih Dulu Minta Maaf Kepada Anggota Satpol PP Surabaya, Habib Umar Jelaskan Alasannya Langgar Protokol Kesehatan

DEMOKRASI.CO.ID - Insiden yang melibatkan Habib Umar Assegaf dan petugas Satpol PP di cek poin PSBB Surabaya pekan lalu telah berakhir dengan perdamaian. Kedua pihak saling mengakui kesalahan dan sama-sama meminta maaf.

Habib Umar Assegaf pun menerima dengan tangan terbuka kehadiran Asmadi, sang satpol PP yang bentrok dengan dirinya hampir satu pekan lalu, di kediamannya di Bangil, Pasuruan, akhir pekan lalu.

Dengan jiwa besar, Habib Umar mengakui kesalahannya dan meminta maaf lebih dulu kepada Asmadi.

"Saya minta maaf, ini hadiah buat bapak," ucap Habib Umar sambil menyerahkan sebuah bingkisan kepada Asmadi, dalam video yang beredar di media sosial, Minggu (24/5).

"Saya manusia biasa, saya minta maaf dari hati yang paling dalam. Saya minta ridhonya, saya minta maaf. Mudah-mudahan sampeyan diberi kebahagiaan dunia dan akherat," imbuh Habib Umar.

Habib Umar kemudian menjelaskan kondisinya pada saat melewati cek poin PSSB Surabaya. Saat itu, beber Habib Umar, dia tengah membawa anggota keluarga yang harus segera menemui dokter karena mengalami batuk.

"Saya panik," ucap Habib Umar.

Dalam kondisi panik seperti itu, Habib Umar menyesalkan tindakan oknum petugas yang bersikap cenderung kasar. Tanpa sempat memberikan kesempatan kepada dirinya untuk menjelaskan kondisi yang terjadi. Hingga emosinya pun tersulut.

"Tapi namanya manusia harus bisa memberi maaf. Sampeyan tidak mungkin melakukan sesuatu, karena tugas mungkin dan kondisi capek. Saya maafkan kesalahan sampeyan," kata Habib Umar.

"Mudah-mudahan beliau diberikan kebahagiaan dunia dan akhirat," pungkasnya, yang kemudian diamini oleh seisi ruangan.[rmol]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: