DEMOKRASI.CO.ID - Penganiayaan dan kekerasan fisik diduga dialami warga Indonesia yang menjadi anak buah kapal atau ABK di kapal penangkap ikan berbendera Cina, Luqing Yuan Yu 623. Kekerasan fisik yang dialami oleh ABK bernama Herdianto itu diduga menjadi penyebab ia tewas dan dilarung ke laut Somalia.
"Sebelum meninggal, Herdianto terindikasi terjadi mengalami penganiayaan, tindakan kekerasan fisik (pukulan dan tendangan dengan menggunakan pipa besi, botol kaca dan setrum)," ujar M. Abdi Suhufan dari National Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 17 Mei 2020.
Abdi mengatakan, kekerasan fisik terhadap Herdianto mengarah kepada indikasi kerja paksa. Akibatnya, Herdianto lumpuh hingga akhirnya meninggal dunia. "Pada saat kejadian meninggalnya Herdianto, para ABK meminta kembali ke ke darat tapi tidak diizinkan nakhoda dan tetap menangkap ikan."
Praktik perbudakan dan kekerasan yang dialami Herdianto itu viral di media sosial setelah video pembuangan jenazahnya beredar pada Sabtu, 16 Mei 2020. Dalam video yang terbagi menjadi beberapa bagian itu, terlihat juga kondisi ABK yang diduga Herdianto lumpuh hingga harus dibantu 3 rekan ABK lain untuk berdiri.
Dalam cuplikan video yang lain, Herdianto tampak sudah tidak bernyawa dan jenazahnya dibungkus dengan kain bewarna oranye. Di video selanjutnya, jenazah dilempar ke laut oleh 4 ABK lainnya. Salah satu ABK mengucapkan sebuah kalimat dengan logat Jawa. "Ngapung… wo… ngapung," ujar dia.
Atas dasar temuan itu, DFW-Indonesia mendesak pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, BP2MI dan Kementerian Tenaga Kerja saling bekerjasama untuk mengusut agen yang mengirimkan ABK Indonesia dan dipekerjakan di kapal Luqing Yuan Yu 623. Mereka juga meminta pemerintah Indonesia melakukan moratorium pengiriman ABK Indonesia ke kapal Cina.
“Kementerian Luar Negeri harus segera berkoordinasi dan meminta keterangan pemerintah Cina atas kasus yang dialami ABK Herdianto yang sakit dan meninggal di kapal Luqing Yuan Yu 623 dan dilarung di laut Somalia," ujar Abdi.
Sebelumnya, kasus kematian ABK Indonesia di kapal Cina juga viral setelah video yang disiarkan televisi berita Korea Selatan memperlihatkan jenazah ABK Indonesia yang dilarung ke laut dari atas kapal nelayan Cina, Long Xing. Video ini mengungkapkan perbudakan dan eksploitasi terhadap awak WNI di kapal itu.
Video pertama kali diwartakan oleh Munhwa Broadcasting Corporation (MBC) pada 6 Mei 2020, yang diberikan oleh awak kapal selamat kepada pemerintah Korea Selatan dan MBC untuk meminta bantuan saat kapal memasuki Pelabuhan Busan.
Menurut investigasi MBC, pembuangan jenazah ABK WNI terjadi di Samudera Pasifik pada 30 Maret 2020. Video dibagikan kanal YouTube MBCNEWS berjudul "[Eksklusif] 18 jam Kerja Sehari, Jika Sakit dan Meninggal, Buang ke Laut." (*)