DEMOKRASI.CO.ID - Penundaan gelaran Pilkada serentak 2020 menjadi bulan Desember harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem yang sudah berjalan.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Abdul Kholik saat rapat kerja bersama Menko Polhukam, Mahduf MD.
"Pak Menko Polhukam mohon kesempatan penundaan ini digunakan untuk benahi kualitas Pilkada," ujar Abdul Kholik, Jumat (9/5).
Abdul Kholik menyebutkan, bahwa penundaan Pilkada melalui peraturan pengganti undang-undang (Perppu) terlalu sederhana. Karena hanya menunda tanggal dan pembiayaan.
“Saya melihat perppu ini sangat minimalis karena hanya bicara soal penundaan dan anggaran," katanya.
"Kami Komite I DPD RI sudah rumuskan draft RUU Pilkada, bisa menjadi masukan untuk Pak Menko Polhukam," pungkasnya. (Rmol)