logo
×

Sabtu, 09 Mei 2020

Jasad 2 ABK WNI Dilarung ke Laut oleh Kapal China, Polisi Cek Perjanjian Kerja

Jasad 2 ABK WNI Dilarung ke Laut oleh Kapal China, Polisi Cek Perjanjian Kerja

DEMOKRASI.CO.ID - Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Alamsyah Pelupessy menyambangi kediaman dua anak buah kapal (ABK) di kapal Long Xing 629 China, Ari (26) dan Sapri (25), yang jenazahnya dilarung ke laut. Alamsyah ingin mengecek perjanjian kerja dua ABK tersebut.

"Kami ingin mengetahui perkembangan dari penyelesaian perjanjian kerja antara Ari dan Sapri. Terlihat wajah sedih dua orang tuanya," kata Alamsyah kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).

Tidak hanya itu, Alamsyah juga memberi bantuan karena keluarga dua ABK tersebut terdata sebagai warga miskin. Ada beberapa paket sembako yang diberikan.

"Untuk meringankan beban keluarga di tengah pandemi COVID-19 kita memberi sedikit sembako. Termasuk memberikan motivasi ke keluarga agar tetap tabah karena semua akan didampingi dinas terkait," tuturnya.

Sementara itu, kepada perangkat desa tempat keduanya tinggal, Alamsyah meminta untuk mendampingi. Apalagi, orang tua keduanya akan mengurus terkait kematian 2 ABK yang dilarungkan ke laut.

"Saya minta tadi dinas terkait bantu, termasuk juga dengan kepala desa untuk mendampingi jika ada yang mau diurus keluarga di Jakarta," terang Alamsyah.

Sekretaris Daerah OKI, Husin mengaku sudah mendapat laporan keadaan keluarga dari 2 orang ABK tersebut. Pihaknya kini akan mendalami terkait kontra kerja serta hak-hak yang seharusnya diterima kedua ABK.

"Kami akan dalami terkait kontrak kerja dan hak-hak yang bersangkutan. Apakah sudah dipenuhi oleh perusahaan, termasuk soal asuransi dan kecelakaan kerja. Kita Pemkab akan mendampingi," kata Husin.

Kepala Desa Serdang Menang, Dodi Yansen membenarkan bahwa 2 Orang ABK masing-masing Sepri (26) dan Ari (25) merupakan warganya. Keduanya bekerja lewat penyalur PT Karunia Bahari Samudra yang bercabang di Pemalang, Jawa Tengah.

"Mereka dipekerjakan di kapal ikan merk FV Long Xing 629 China. Kemudian dipindahkan ke kapal merk TIAN YU nomor 8," katanya.

Selanjutnya, 29 Desember 2019 keluarga dari kedua ABK dikabari oleh perwakilan dari pihak pihak perusahaan. Mereka diminta datang ke Pemalang.

"5 Januari 2020 keluarga ABK ini berangkat ke Pemalang. Setibanya di sana diberitahu kalau Sapri meninggal pada 21 Desember 2019 dan mayat sudah dilarung di laut," kata Dodi.

Kini, pihak keluarga kaget mendapat kabar 2 ABK meninggal dan kabar tersebut kini viral. Keluarga juga berencana mempertanyakan penyebab meninggalnya Ari dan Sapri ketika bekerja di kapal tersebut.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: