logo
×

Rabu, 13 Mei 2020

Iuran BPJS Kesehatan Kayak Yoyo, Turun Naik

Iuran BPJS Kesehatan Kayak Yoyo, Turun Naik

DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah belum menjelaskan apa alasan kembali menaikkan iruran BPJS Kesehatan. Pasalnya, kenaikan sudah pernah dibatalkan oleh MA.

Apalagi ditambah, kenaikan iuran BPJS kali ini ditetapkan di tengah pandemik Covid-19.

Kebijakan ini membuat bingung, lantaran masyarakat tambah terbebani di tengah kesusahaan hidup menghadapi wabah virus corona.

Mantan Menpora, Roy Suryo menyebut, kebijakan terkait iruran BPJS Kesehatan ibarat main yoyo. Turun naik.

"Baru saja Pak @jokowi menekan Perpres 64/2020 tentang kenaikan nyaris 100 persen @BPJSKesehatanRI, setelah sudah dibatalkan MA itu. Jadi naik, turun, naik lagi. Kayak oyo," sindir dia lewat akun @KRMTRoySuryo2, Rabu (13/5).

Jelas Roy Suryo, kebijakan ini akan membuat rakyat bingung sekaligus menderita karena akan menjadi korban.

Presiden Joko Widodo menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II di tengah pandemik Covid-19 pada Juli 2020. Untuk kelas III baru akan naik pada 2021.

Sebelumnya, pada Februari 2020, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dalam Perpres 75/2019. (Rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: