DEMOKRASI.CO.ID - Seorang pria di Sumatera Selatan (Sumsel) bikin heboh. Pasalnya, pria tersebut sengaja membuat video saat tengah salat dan berjoget diiringi musik dugem.
Kehebohan itu terjadi pasca video tersebut diunggah di media sosial. Video pun kemudian viral. Pria dalam video disebut berasal dari Ogan Komering Ulu (OKU).
Dalam video itu, tampak seseorang mengenakan mukena yang melakukan gerakan salat dengan diiringi musik dugem. Orang tersebut kemudian terlihat berjoget mengikuti musik.
Polisi kemudian turun tangan. Pada Rabu (6/5) pukul 21.30 WIB lalu, polisi pun menangkap sang pembuat video.
Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Wahyu mengatakan pelaku merupakan seorang pria bernama Debi Rizki Saputra (18). Pelaku merupakan warga OKU.
"Kejadian itu benar di OKU, pelakunya telah diamankan. Pelaku adalah DR," kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).
Debi Rizki diamankan di rumahnya di Desa Tanjung Baru, Baturaja Timur, OKU. Dia diamankan tanpa perlawanan.
"Diamankan karena pelaku dengan sengaja menyebarkan video seperti yang telah viral. Aksi dilakukan dengan sengaja dan disebar di status WhatsApp dan snapgram di akun pribadi," kata Wahyu.
Wahyu mengatakan aksi Debi Rizki tersebut dianggap meresahkan masyarakat karena dinilai perbuatan yang tidak pantas. Debi Rizki kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres OKU.
"Ini membuat resah masyarakat. Perbuatan seperti itu tidak pantas," ujarnya.
Wahyu mengungkapkan Debi Rizki menyebut video itu dibuat pada Selasa (5/6) pukul 05.30 WIB. Video dibuat dengan memakai mukena warna putih motif biru yang diperagakan seperti gerakan salat diiringi musik dugem.
"Alasan hanya iseng," kata Wahyu.
Debi Rizki pun dijerat dengan UU ITE Pasal 28 ayat (2) juncto 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau 156 a KUHP. Debi Rizki terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun.[dtk]