logo
×

Sabtu, 16 Mei 2020

Hasil Riset LSI Denny JA: Juni Mendatang, Masyarakat Indonesia Bisa Mulai Bekerja Di Luar Rumah

Hasil Riset LSI Denny JA: Juni Mendatang, Masyarakat Indonesia Bisa Mulai Bekerja Di Luar Rumah

DEMOKRASI.CO.ID - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil riset mengenai perkembangan pandemik virus corona baru (Covid-19) di Tanah Air. Salah satu hasilnya, pada Juni 2020 mendatang, Indonesia sudah dapat memulai kembali aktivitas bekerja di luar rumah namun secara bertahap.

Demikian disampaikan Peneliti Senior LSI Denny JA, Ikrama Masloman saat jumpa pers hasil riset bertajuk 'Indonesia Bekerja Kembali: Lima Kisi-kisi' secara daring, Sabtu (16/5).

"Bulan Juni 2020, secara bertahap, dengan mematuhi lima kisi-kisi, Indonesia saatnya memulai kembali bekerja di luar rumah," ujar Ikrama Masloman.

Namun, LSI Denny JA memberikan lima kisi-kisi supaya Indonesia bisa memberlakukan kembali bekerja di luar rumah pada Juni 2020 mendatang nanti.

Pertama, kebijakan itu bisa dimulai dari daerah yang mengalami penurunan kasus harian positif Covid-19. Dalam catatan LSI Denny JA, ada 5 daerah dengan penurunan Covid-19 paling signifikan antara lain; DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor dan Bali.

"Artinya bahwa kelima wilayah ini, dari riset LSI Denny JA, telah memenuhi syarat untuk dibukakan kembali aktifitas warga dan ekonomi," tutur Ikrama Masloman.

Selanjutnya, warga yang rentan terpapar Covid-19 agar tetap bekerja dari rumah. Kelompok rentan ini memiliki usia diatas 45 tahun. Karena angka kematiannya mencapai diatas 80 persen dari total jumlah kematian akibat Covid-19.

Namun sebaliknya, untuk mereka yang usianya dibawah 45 tahun sudah dapat kembali bekerja seperti biasa, dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Hal ini sebagaimana diimbau oleh pemerintah.

"Pemerintah Indonesia melalui Satuan Gugus Tugas Nasional telah mengumumkan bahwa mereka yang usia di bawah 45 tahun boleh kembali kerja. Imbauan dan kebijakan pemerintah tersebut punya legitimasi data dan keilmuwan," ucapnya.

Selain itu, harus ada pembatasan kepada mereka yang meskipun berusia dibawah 45 tahun, namun memiliki riwayat penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, jantung, ginjal hingga gangguan pernapasan. "Mereka direkomendasikan untuk tetap bekerja di rumah," tegasnya.

Kemudian, harus terbiasa memulai gaya hidup baru di era 'New Normal.' Yakni; bahwa meskipun masyarakat diizinkan dapat kembali beraktifitas namun tetap harus menjaga protokol kesehatan.

"Karena kita 'hidup bersama' virus corona di tengah-tengah kita hingga vaksinnya ditemukan," tuturnya.

Terakhir, semua pihak harus berperan serta, mengambil bagian untuk menjaga agar protokol kesehatan tetap terjaga meskipun masyarakat dapat kembali beraktifitas.

"Tak hanya pemerintah, baik pusat maupun daerah, namun pemimpin dunia usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama harus terlibat aktif mengedukasi dan mengawasi warga agar terjaga kesehatan bersama," demikian Ikrama.

Sekadar informasi, riset LSI Denny JA kali ini dilakukan dengan metode kualitatif yaitu studi data sekunder periode. Tiga sumber data yang digunakan: Data Gugus Tugas, Data Worldometer, dan data World Health Organization (WHO). (*)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: