logo
×

Rabu, 06 Mei 2020

Hanafi Mundur, PAN DIY: Sikap PAN Zulhas di Luar Batas Toleransi

Hanafi Mundur, PAN DIY: Sikap PAN Zulhas di Luar Batas Toleransi

DEMOKRASI.CO.ID - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bicara soal keputusan Hanafi Rais mundur dari anggota DPR RI dan kader PAN. DPW menilai Hanafi mengambil langkah itu karena sikap PAN di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan di luar batas toleransi.

"Jadi saya sudah berhasil komunikasi dengan beliau (Hanafi Rais), dan benar bahwa beliau mengundurkan diri. Kenapa beliau menempuh langkah seperti itu (mengundurkan diri)? Karena beliau merasa bahwa posisi dan sikap yang diambil oleh PAN sekarang ini di luar batas toleransi," kata Ketua DPW PAN DIY, Nazaruddin kepada detikcom, Rabu (6/5/2020).

Nazaruddin melanjutkan, Hanafi Rais menilai sikap dan posisi PAN saat ini di luar batas toleransi karena PAN mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan atau Stabilitas Sistem Keuangan. Padahal, kata Nazaruddin, Perppu tersebut banyak ditentang elemen masyarakat.

"Beliau (Hanafi Rais) mengistilahkan bahwa sikap yang diambil PAN saat ini tidak adil. Kenapa beliau mengatakan tidak adil? Karena itu bertentangan dengan kemauan pendukung PAN. PAN ini kalau bahasa beliau kan menginginkan PAN ini sebagai antitesis dari kekuasaan yang sekarang karena kekuasaan yang sekarang dianggap begini-begini," katanya.

Nazaruddin menceritakan, bahwa saat memberi sambutan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PAN tahun 2020 pada Selasa (5/5), Ketua Umum Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan jika Perppu No 1 tahun 2020 sudah diterima DPR, termasuk PAN. Alasan menerima Perppu, kata Zulhas yang disampaikan Nazaruddin, dari hasil komunikasi dengan berbagai pihak, Pemerintah tidak akan sanggup menangani berbagai persoalan akibat pandemi COVID-19 dengan cara-cara yang biasa.

Di sisi lain, Zulhas menyebut sampai sekarang belum ada Kementerian yang berani bertindak mengambil langkah-langkah penanggulangan pandemi sebelum Perppu disetujui DPR, di samping uangnya memang belum ada.

Intinya PAN mendukung Perppu karena sangat dibutuhkan untuk menangani dampak pandemi. Dengan catatan yang menyangkut ketentuan konstitusi tentang hak budget ada di dewan akan diperbaiki di dalam perubahan APBN.

"Tapi kemudian DPP mengambil langkah yang justru sebaliknya, monumennya saat mendukung Perppu 1 tahun 2020 yang ditentang oleh banyak elemen masyarakat. Nah, itu bagi beliau dianggap sudah di luar batas toleransi yang beliau bisa terima. Jadi konteksnya kurang lebih seperti itu," ucap Nazaruddin.

Karena itu, dia menyebut pernyataan dan logika yang disampaikan Zulhas tersebut tentu akan dinilai kader, simpatisan, dan publik sebagai pernyataan yang naif. Nazaruddin mengatakan hal ini mengingat yang dilakukan Pemerintah sudah sangat jauh dengan menabrak berbagai aturan, seperti halnya alokasi anggaran Rp 5,6 Triliun untuk Program Pra Kerja misalnya sangat kontroversial dan dinilai publik sebagai skandal terbesar di era pandemi yang dilakukan Pemerintah.

Sedangkan menurut penilaiannya, Hanafi Rais berpendapat langkah PAN saat ini terkesan tidak adil bahkan mengkhianati aspirasi dari konstituen. Kedua, lanjut Nazaruddin, sikap dan posisi PAN sekarang ini dinilai akan membuat PAN semakin dijauhi pendukungnya.

"Sehingga beliau memutuskan untuk mengambil langkah itu (mengundurkan diri)," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kabar mundurnya Hanafi Rais sebagai Ketua Fraksi PAN dan juga anggota DPR berawal dari beredarnya surat bermaterai atas nama dirinya. Dalam surat bertanggal hari ini tersebut, Hanafi mengungkap kekecewaannya atas hasil Kongres PAN lalu yang kembali memenangkan Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum (Ketum).

"Kita semua tahu bahwa PAN telah melewati proses kongres yang sarat dengan kekerasan dan mencoreng wajah partai sendiri," demikian kutipan surat yang mengatasnamakan Hanafi itu.

Dalam surat itu disebutkan Hanafi menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan DPP PAN 2020-2025, dari Ketua Fraksi PAN DPR RI, dan anggota DPR RI Fraksi PAN periode 2019-2024. Surat tersebut dibenarkan oleh loyalis Amien Rais, Agung Mozin.

"Bener banget. Iya total mundur (dari kepengurusan, Ketua Fraksi PAN, dan anggota Fraksi PAN DPR RI periode 2019-2024)," ungkap Agung kepada detikcom, Selasa (5/5).(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: