DEMOKRASI.CO.ID - Anggapan kepolisian Habib Bahar bin Smith akan kabur dan mengulur waktu saat ditangkap pada Selasa dini hari (19/5) dinilai sebuah tudingan yang berlebihan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Habib Bahar, Azis Yanuar merespons tudingan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi yang menuding Habib Bahar akan kabur dengan modus mengajak merokok. Bahkan, Habib Bahar juga dianggap mengulur waktu supaya jamaah semakin banyak yang datang untuk menghalangi proses penangkapan tersebut.
"Ya berlebihan lah kalau menurut saya, Habib Bahar ini kan tersangkut masalah bukan cuma ini, dan tidak ada historinya beliau melarikan diri atau kabur, tidak mengakui segala macam, tidak ada. Mungkin pak polisinya hanya cari sensasi membuat ramai lah," ucap Azis Yanuar saat ditemui di kediamannya di daerah Jaticempaka, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/5).
Sehingga, kata Azis, ia tak habis pikir dengan tudingan kliennya akan kabur. Ia menyebut, tudingan tersebut mengada-ada.
"Menurut saya kalau maksudnya (cari sensasi) seperti itu ya sah-sah saja, biarkan saja. Tapi kalau menuduh yang tadi, ya bulan Ramadhan ini jangan begitu lah, itu perbuatan dusta yang enggak baik," kata Azis.
Ia menjelaskan, kliennya memang seorang perokok. Oleh sebab itu, ajakan yang sempat terekam dalam sebuah video yang beredar tersebut merupakan hal yang wajar.
"Kalau waktu itu Habib Bahar bawa rokok dan ngajak rokok ya sah-sah saja, kecuali kalau beliau bawa bom molotov ngajak ngerokok ya itu dusta benar. Jadi ajakan Habib Bahar jangan diinterpretasikan ke yang bukan-bukan, apalagi yang negatif," pungkas Azis. (*)